97 Ribu Keluarga Berisiko Stunting, Bagaimana Pemprov Menanganinya?

IST/BE Penandatanganan komitmen dalam Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Bengkulu 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 28 Maret 2024.--

"Kolaborasi lintas sektor yang lebih baik diperlukan untuk mengintervensi keluarga berisiko stunting secara terkoordinasi dan terpadu," tegasnya.

BACA JUGA: Mau Wajah Glowing Saat Lebaran, Terapkan 5 Cara Perawatan Ini

Disisi lain, Zamhari  mengatakan,  tahun 2024 ini, target penurunan stunting di Provinsi Bengkulu yakni 13,5 persen. Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2022, angka stunting di Provinsi Bengkulu mencapai 19,8 persen. Artinya, target yang harus diturunkan yakni 7,25 persen.

"Kita akan kolaborasi dengan pemerintah secara baik, agar penurunan stunting ini bisa sesuai target," ujarnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus melakukan langkah-langkah strategis dalam melakukan penurunan angka stunting di Provinsi Bengkulu. 

Salah satunya dengan melaksanakan rembuk stunting tingkat Provinsi Bengkulu tahun 2024 bersama stakeholder terkait. 

Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu Hj Yuliswani SE MM mengatakan, pemprov telah ikut menargetkan untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai target nasional 14 persen di tahun 2024.

BACA JUGA: Diperingati Setiap Malam 17 Ramadan, Berikut Penjelasan dan Pesan Nuzulul Qur’an

"Ini merupakan rangkaian untuk memasukkan usulan dalam Musrembang RKPD 2025 mendatang. Salah satu indikatornya terkait stunting," terang Yulis.

Yulis menyatakan, rembuk stunting itu, melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, dinas teknis terkait provinsi dan kabupaten/kota serta jajaran akademisi ini, menghasilkan 5 komitmen bersama. 

Pertama, menetapkan target percepatan penurunan stunting Provinsi Bengkulu berbasis SKI/SSGI sebesar 13,5 persen untuk mendukung pencapaian target nasional. Kedua, peningkatan dukungan anggaran dan kualitas intervensi layanan bagi setiap sasaran prioritas stunting sesuai dengan kewenangannya. 

Ketiga, peningkatan kinerja kelembagaan TPPS melalui efektivitas koordinasi dan kinerja setiap bidang. Keempat, meningkatkan peran multi sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting dan yang kelima, pengembangan praktik baik dan inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:Pembelajaran Karya Tulis Arab Kembali Diperkuat, Kemenag Lakukan Ini

"Tentu ini harus kita sosialisasikan ke seluruh stakeholder supaya bisa diturunkan, karena stunting ini tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja seperti oleh Dinas Kesehatan, tapi seluruh pihak harus berkolaborasi dan bersinergi untuk melaksanakan tugas sesuai perannya masing-masing," tutupnya. (Eko)

Tag
Share