Program Grebek Pajak, Ini Tujuan Bapenda Kota Bengkulu

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.--

"Nah, kalau izinnya cuma pajak restoran cuma 10 persen yang dikenakan. Sedangkan, pajak mihol itu sampai 30 persen. Jadi mereka sengaja menutupi itu agar tidak kena pajak," tandasnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan