Program Grebek Pajak, Ini Tujuan Bapenda Kota Bengkulu
Editor: Zalmi Herawati
|
Rabu , 17 Apr 2024 - 20:57
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson.--
"Nah, kalau izinnya cuma pajak restoran cuma 10 persen yang dikenakan. Sedangkan, pajak mihol itu sampai 30 persen. Jadi mereka sengaja menutupi itu agar tidak kena pajak," tandasnya. (Medi Karya Saputra)