Izin Habis, Pedagang Pantai Ditertibkan, Ini Pernyataan Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Prof Dr H Rohidin Mersyah MMA.--

"Kita beri peringatan dulu kepada mereka para pemilik bangunan," ujarnya.

BACA JUGA:KPU Resmi Buka Pendaftaran PPK, Ini Cara dan Waktu Pendaftarannya

Sebelum dilakukan penertiban, Pemprov Bengkulu akan melayangkan surat peringatan kepada para pemilik bangunan yang izinnya telah habis masa berlakunya. Termasuk bangunan-bangunan ilegal yang ada di Pantai Panjang.

"Maka setelah mereka tidak mengindahkan baru kita tindak lebih lanjut," tandas Murlin. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share