8 Jabatan Eselon II di Bengkulu Utara Masih Kosong, 3 Diantaranya Proses Seleksi Terbuka
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati. -APRIZAL/BE -
Harianbengkuluekspress.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat delapan jabatan eselon II yang mengalami kekosongan.
Kekosongan tersebut terjadi di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta satu jabatan di Sekretariat DPRD.
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menjelaskan bahwa jumlah kekosongan meningkat setelah satu kepala OPD tersangkut kasus hukum sehingga menyebabkan jabatan tersebut harus segera diisi kembali. Kondisi ini membuat Pemkab Bengkulu Utara harus melakukan penataan dan pengisian jabatan secara bertahap.
BACA JUGA:Bantu Korban Bencana, Pemprov Bengkulu Gunakan BTT Rp900 Juta
BACA JUGA: KN Dugaan Korupsi DD Desa Rindu Hati di Benteng Tembus Segini
Adapun OPD yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala dinas antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sekretaris DPRD, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan.
“Total ada delapan jabatan eselon II yang kosong. Penambahan ini setelah satu kepala OPD terjerat persoalan hukum sehingga harus dilakukan pengisian kembali,” ujar Syarifah.
Ia menambahkan bahwa dari delapan jabatan tersebut, tiga jabatan telah masuk dalam proses lelang terbuka, yakni Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Dukcapil. Proses seleksi saat ini telah memasuki tahapan tiga besar.
Sementara untuk lima OPD lainnya, pengisian jabatan dilakukan dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses administrasi dan kebijakan lebih lanjut terkait mekanisme pengisian jabatan definitif.
“Tiga jabatan sudah sampai pada tahap tiga besar lelang jabatan. Untuk OPD lain akan diisi Plt terlebih dahulu,” jelas Syarifah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkulu Utara akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi agar pelayanan publik tidak terganggu dan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.(127)