Tidak Hadir Wawancara, Peserta Tes Ini Gugur

Minggu 12 May 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Renald
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Para peserta seleksi badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Bengkulu Selatan (BS) mengikuti tes wawancara.

Pelaksanaan wawancara sendiri berlangsung selama 3 hari, yaitu pada 11-13 Mei 2024 di Hotel Seven One Kota, Kelurahan Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manna.

Ketua KPU BS, Erina Okriani SPd melalui Anggota Komisioner KPU, Mafahir MPd menuturkan para peserta menjalani wawacara setelah sebelumnya dinyatakan  masuk 15 besar pada tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).   

Nantinya setelah semua tahapan pendaftaran PPK bagi 11 kecamatan telah selesai, akan ada 5 anggota PPK yang akan dilantik KPU BS disetiap kecamatannya.  

BACA JUGA:Ayo Manfaatkan Lahan Kosong untuk Mengantisipasi Ini

BACA JUGA:Perekrutan CASN dan PPPK Tunggu Persetujuan Ini

"Wawancara pada hari ini sudah masuk hari kedua dan kita mulai sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Mafahir kepada BE, Minggu 12 Mei 2024.

Lebih lanjut, Mafahir menyampaikan peserta PPK yang sebelumnya mengikuti seleksi tertulis dengan metode CAT ada sebanyak 264 orang. Adapun rinciannya ada sebanyak 169 orang yang dinyatakan lulus dan 95 orang yang dinyatakan tidak lulus.

"Bagi peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis, mulai kemarin Sabtu 11 Mei 2024 mengikuti sesi wawancara. Namun, ada peserta yang tes tertulisnya dinyatakan lulus, tetapi saat sesi wawancara tidak hadir tanpa kabar," sampainya.

Mafahir juga menjelaskan pihaknya sudah mencoba menghubungi para peserta yang tidak hadir pada sesi wawancara. Namun, saat dihubungi para peserta tidak ada jawaban dan sulit dihubungi pihak KPU BS.

BACA JUGA:Manfaatkan Sosial Media untuk Berjualan

"Seharusnya para peserta melihat pengumuman jadwal pada tahapan wawancara dan mempersiapkan diri. Namun masit ada yang tidak hadir dan saat dihubungi juga tidak ada jawaban," jelasnya.

Adapun data peserta yang tidak hadir pada sesi wawancara PPK KPU BS, yaitu 1 orang dari Kecamatan Pasar Manna, 1 orang dari Kecamatan Air Nipis dan 3 orang dari Kecamatan Pino. Bagi para peserta yang tidak hadir pada sesi wawancara, sebelumnya sudah dihubungi pihak KPU BS dan tidak ada jawaban.

"Kalau sudah dihubungi dan tidak ada jawaban dari peserta PPK, kami dengan berat hati menyampaikan bahwa peserta yang tidak ikut sesi wawancara  dinyatakan gugur," pungkasnya. (Renald)

Kategori :