Harianbengkuluekspress.id-Rumah milik Miftahudin (36) warga Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang terbuat dari papan ludes terbakar dilalap oleh si jago merah.
Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Sehingga Miftahudin dan keluarganya harus kehilangan tempat tinggalnya tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolres BU AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu Freddy Simaremare SH, membenarkan atas peristiwa kebakaran tersebut.
BACA JUGA:392 Atlet Berkompetisi di Pesta Olahraga Se-Asean, Ini Harapannya
"Ya, benar bang, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wib. Atas kejadian tersebut rumah warga tersebut ludes terbakar karena terbuat dari kayu dan papan,"ujarnya.
Ditambahkannya, kebakaran tersebut diketahui oleh masyarakat desa setempat, karena pemilik rumah tidak sedang berada dirumah, dimana untuk Miftahudin sendiri sedang bekerja di tambang sementara isterinya sedang pergi ke warung membeli gas.
"Saat kebakaran rumah dalam keadaan kosong, karena Miftahudin sedang bekerja dan isterinya sedang ke warung membeli gas. Yang mengetahui kebakaran tetangga korban sendiri. Meski sudah secara bergotong royong untuk membantu memadamkan Api tersebut. Namun, rumah tersebut telah habis terbakar api,"ungkapnya.
Beruntung atas kejadian tersebut lanjut Kapolsek tidak menimbulkan korban jiwa, hanya saja atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir hingga Rp 70 juta.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan CT Scan, RS Harapan dan Doa Lakukan Ini
BACA JUGA:Indonesia Tuan Rumah ASEAN University Games 2024, Ini Peserta dan Lokasinya
Dan untuk penyebab kebakaran semenatar ini disebabkan korsleting listrik atau hubungan arus pendek terjadi akibat adanya aliran listrik yang menyimpang dari garis kabel yang telah terpasang.
"Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, namu kerugian ditaksir mencapai Rp 70 juta dan penyebabnya diduga akibat Korseleting listrik,"pungkasnya.(Aprizal)