“Untuk yang melakukan pembayaran pajak dilokasi ops patuh nala, kendaraan roda dua sebanyak 157 unit dan roda empat sebanyak 36 unit.
Semuanya mengikuti pembayaran program pemutihan jadi tidak ada denda, dan pembayaran tunggakan ditahun berjalan saja,” bebernya.
Kasat lantas mengaku, meskipun operasi patuh nala telah berakhir, penekanan terhadap tertib berlalu lintas akan terus menjadi agenda rutin Sat Lantas Polres Mukomuko.
"Berakhirnya patuh nala ini, kami harap pengendara dapat semakin sadar akan pentingnya mentaati tata tertib lalu lintas," harap Kasat lantas. (end)
Kategori :