Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menyiapkan langkah-langkah tegas untuk menertibkan truk angkutan batu bara (BB) yang sering kali melanggar aturan lalu lintas.
Hal ini dilakukan setelah ditemukan masih banyak truk angkutan batu bata yang tetap melintas di jalan raya Bengkulu pada siang hari, meskipun sudah ada larangan yang dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi SSos MSi mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan para sopir truk batu bara untuk tidak melintasi jalan raya pada siang hari.
Namun, larangan tersebut tampaknya diabaikan oleh para pengemudi.
"Kami sudah berulang kali menegaskan bahwa truk batu bara dilarang melintas pada siang hari demi menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas. Namun, masih banyak yang tidak menggubris larangan ini," ujar Bambang, Sabtu, 10 Agustus 2024.
BACA JUGA:236 Anak di Bengkulu Berhadapan dengan Hukum, Bapas Lakukan Ini
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan penertiban terhadap truk-truk yang membandel. Penertiban ini akan dilakukan secara kolaboratif dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu.
“Kami akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Bengkulu untuk menertibkan truk-truk batu bara yang melanggar aturan. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga keselamatan semua pengguna jalan,” tegasnya.
Truk-truk batu bara yang kedapatan melanggar aturan ini akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
Namun, jika peringatan tersebut tidak diindahkan, pihak Dishub Bengkulu tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Jika mereka terus melanggar, tentu akan ada sanksi tegas. Ini penting untuk memastikan bahwa aturan yang sudah ditetapkan dipatuhi oleh semua pihak," tambah Bambang.
Selain itu, Bambang juga mengimbau para pengusaha tambang batu bara untuk menginstruksikan sopir-sopir mereka agar mematuhi peraturan yang ada.
Menurutnya, kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Bengkulu.
“Kami berharap pengusaha tambang juga ikut bertanggung jawab dalam masalah ini. Sopir-sopir mereka harus diberi arahan yang jelas agar tidak melanggar aturan lalu lintas,” ujar Bambang.