Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort Kota Bengkulu menetapkan tersangka tambahan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Bali, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu. Jika sebelumnya satu orang berinisial RN telah ditetapkan tersangka. Terbaru AN juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berdua diduga berperan menganiaya dan menusuk dua warga Provinsi Jambi berinisial Wi (41) dan Rz.
"Dari hasil penyidikan terbaru sudah dua tersangka berinisial RN dan AN. Mereka yang terlibat melakukan penganiayaan dan penusukan," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata SIK usai melaksanakan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di Jalan Bali, Kelurahan Kampung Bali, Selasa 10 September 2024.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu melaksanakan olah TKP lanjutan untuk melakukan analisa lebih mendalam terhadap kasus tersebut. Meski sebelumnya telah melakukan pra rekontruksi dan olah TKP, tetapi olah TKP kembali dilakukan agar pendalaman kasus tersebut lebih baik. Sehingga jelas siapa saja yang terlibat dan peran dari masing-masing yang terlibat.
Olah TKP lanjutan tersebut dilihat per lokasi. Kemudian, rangkaian kemudian akan dijadikan satu adegan. Setiap titik dianalisa, mulai dari korban dan pelaku bertemu, terjadi pengeroyokan sampai korban terkapar di tengah jalan. Dari olah TKP tersebut terlihat, rangkaian dari korban dan pelaku bertemu kemudian terjadi pengeroyokan sampai korban ditemukan terkapar sekitar 50 meter jaraknya.
BACA JUGA: Pemuda Bengkulu Didorong Berwirausaha,Wujudkan Wirausaha Mandiri
BACA JUGA:Bank Bengkulu Sangat Prima, Raih Penghargaan Atas Kinerja Penyaluran Kredit UMKM
"Orang yang terlibat atau tidak terlibat tetap berusaha kita cari. Analisa terhadap kasus ini harus lebih dalam, untuk itu kita lakukan reka lokasi kejadian per lokasi dan satu rangkaian," imbuh Kapolresta.
Untuk peran wanita berinisial NV merupakan wanita yang diminta dalam aplikasi mi chat. Korban merasa tertipu sehingga terjadilah pengeroyokan menyebabkan dua orang meninggal dunia. NV yang panik melarikan diri dan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Basuki Rahmat sehingga meninggal dunia.
"Setelah terjadi pengeroyokan korban meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor dalam keadaan mabuk. Kemudian kecelakaan tunggal dengan luka parah di kepala dan tangan, korban meninggal dunia," pungkas Kapolresta.
Proses penyelidikan kasus pengeroyokan mengakibatkan 2 warga Jambi meninggal dunia masih didalami. Jumlah saksi yang telah diperiksa 8 orang. Untuk tersangka tambahan masih menunggu perkembangan penyidikan. (Rizki Surya Tama)