Honorer Lamar CPNS Tak Bisa Tes PPPK, 1.420 Pelamar PPPK di Mukomuko Bersaing

Rabu 16 Oct 2024 - 22:13 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Mukomuko membuka pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Formasi yang tersedia sebanyak 850 dengan rincian 400 formasi guru, 150 formasi tenaga kesehatan, dan 300 formasi tenaga teknis. 

Hingga Rabu, 16 Oktober sore, ada sekitar 1.420 orang telah mendaftar yang didominasi pelamar formasi teknis. 

“Sudah ada 1.420 orang telah mendaftar,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, Rabu, 16 Oktober 2024. 

BACA JUGA:SKD CPNS Pemkot Bengkulu Digelar 10 November di Asrama Haji

BACA JUGA:Dualisme Pj Sekda Lebong Ganggu Roda Pemerintahan, Pencairan DD hingga Pendaftaran PPPK Terkendala

 

Ia menyebutkan dari ribuan pelamar PPPK tersebut, sebanyak 742 pelamar PPPK formasi teknis, 41 pelamar formasi kesehatan, dan 637 pelamar formasi guru. 

Dari sebanyak 1.420 pelamar tersebut, 806 pelamar diantaranya sudah melakukan submit, selebihnya belum submit. 

Ia menjelaskan, pemerintah daerah membuka pendaftaran PPPK Mukomuko tahun ini sudah sejak 1 Oktober dan berlangsung hingga 20 Oktober 2024. Untuk itu, bagi pelamar yang sudah mendaftar untuk segera melakukan submit karena batas terakhir pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024. Terkait dengan persyaratan pelamar PPPK, yakni tenaga honorer yang sudah melamar CPNS 2024 tidak bisa mendaftar PPPK tahap I. 

”Bagi pelamar PPPK tahap I 2024 ini untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, tetapi bagi yang sudah mendaftar CPNS tidak bisa mendaftar PPPK,” bebernya. 

Pelamar PPPK tahap I tahun 2024 ini, lanjutnya, hanya untuk tenaga honorer kategori dua dan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), atau tenaga non-ASN yang sudah bekerja di Pemkab Mukomuko sejak dua tahun terakhir. 

Kemudian, pelamar PPPK tahap I ini untuk honorer prioritas I, yakni honorer kategori 2 dan tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan tahun 2022.(900)

 

 

Kategori :