Harianbengkuluekspress.id-Saat ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menetapkan dua tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pasar Inpres tahun 2022.
Sehingga, dengan tambahan 2 tersangka baru, maka dalam kasus tersebut ada 7 tersangkanya.
Sebab, sebelumnya, pihak kejari Kaur sudah menetapkan 5 tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,6 M tersebut.
Adapun 2 tersangka baru tersebut yakni RS wakil direktur CV selaku Konsultan perencana dan IN selaku peminjam perusahan CV TJK selaku Konsultan pengawas.
BACA JUGA:Kejari Kaur Tetapkan 2 Tersangka Baru Pasar Inpres, Ini Sosoknya
"Dalam kasus pasar inpres ini kita sudah menetapkan dua tersangka baru, tapi dari dua tersangka ini baru satu yang kita tahan yakni RS. Sedangkan IN sedang ada urusan dan nanti yang bersangkutan juga akan kita tahan,"kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda SH MH dalam press release nya, Kamis 17 Oktober 2024.
Sedangkan 5 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni berinisial AGS Selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur Tahun 2022, selaku Pengguna Anggaran (KPA) dan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Kemudian PND selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di instansi tersebut.
Selain itu MLD selaku Direktur CV. SYB, Kemudian SDR selaku Peminjam Perusahaan CV. SYB dan terakhir THB selaku Anggota Pokja.
Untuk diketahui sekira bulan Juni tahun 2021 Sdr. AGS bertemu dengan Tersangka RST yang merupakan Wakil Direktur CV. TP di Kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kaur.
Pertemuan tersebut dalam rangka meminta Tersangka RST untuk membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar Rencana untuk Usulan Proposal Pengajuan Anggaran ke Kementerian Perdagangan R.L.
BACA JUGA:Dihantam Ombak Tinggi, Perahu Hilang dan Tenda Pedagang di Kaur Rusak
BACA JUGA:Perketat Pengamanan KPU dan Bawaslu Kaur
Dan, Sdr. AG menjanjikan agar Tersangka RS untuk menjadi Konsultan Perencana dalam kegiatan tersebut padahal tender belum dimulai