BENGKULU UTARA, BE - Dipenghujung akhir bulan November ini, dari 215 desa yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih menyisahkan 6 desa lagi yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap III. Terkait hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengimbau agar keenam desa tersebut dapat mengajukan proses pencairan paling lambat 30 November 2023. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMD BU, Pandji SSTP MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/11).
"Ya, hingga saat ini masih terdapat 6 desa lagi yang belum mengajukan usulan proses pencairan DD tahap III. Kita harap paling lambat akhir bulan ini keenam desa tersebut dapat segera melakukan proses pencairan," ujarnya.
Imbauan ini dilakukan, lanjut Pandji, mengingat waktu tahun anggaran 2023 hanya menyisahkan kurang lebih 5 Minggu lagi. Maka dari itu, seluruh desa harus dapat segera menuntaskan seluruh kegiatan di desa.
"Imbauan ini kita lakukan, agar keenam desa dapat segera. Apalagi ini sudah memasuki akhir tahun yang tinggal beberpa Minggu lagi," terangnya.
Lebih lanjut Pandji menuturkan, bahwa untuk keenam desa tersebut berada di 3 Kecamatan yakni 2 desa di Kecamatan Arga Makmur, 2 desa di Kecamatan Enggano dan 2 desa di Kecamatan Air Besi.
"Yang jelas keenam desa tersebut berada di 3 kecamatan. Kita harap sebelum akhir bulan ini telah dapat mengusulkan proses pencairan DD tahap III," pungkasnya.(127)