Harianbengkuluekspress.id - Dua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu kembali mengikuti debat publik yang digelar KPU Provinsi Bengkulu pada Selasa, 12 November 2024 di Hotel Mercure Bengkulu.
Debat diawali dengan penyampaian visi, misi dan program oleh Paslon Gubernur nomor urut 1, Helmi Hasan-Mian dan nomor urut 2, Rohidin Mersyah-Meriani.
Debat kedua ini hampir sama dengan debat pertama lalu, yakni kedua paslon terlibat saling serang. Namun, Pasangan nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani (Romer) tampak tampil memukau. Kompak menggunakan pakaian serba putih bersama Meriani, Romer tampak menguasai panggung debat.
Dalam debat, Romer membuktikan telah mampu menciptakan pemerintahan yang bersih selama Rohidin Mersyah menjabat sebagai Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Debat Paslon Bupati Benteng, Sempat Memanas Soal Hibah Tornas Kades
BACA JUGA:Masyarakat Minang di Bengkulu Kompak Menangkan Romer, Lanjutkan Program Listrik dan BPJS Gratis!
"Kami telah menjadikan pemerintahan bersih. Agar tidak ada ASN tidak terjerat dalam hukum," ujar Rohidin.
Selama Rohidin menjadi Gubernur Bengkulu, belum ada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terjerat kasus hukum.
"Kita menciptakan sistem pemerintahan bersih, agar ASN itu nyaman dalam bekerja. Masyarakat merasakan kebijakannya. Bukan justru menjadi korban atas kebijakan pemerintah," tuturnya.
Dalam pemerintahan bersih itu, menurut Rohidin selama kepemimpinannya menjadi Gubernur Bengkulu, pemprov telah mampu mendapatkan 7 kali berturut-turut opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Termasuk dari pengakuan dari Ombudsman atas sistem pemerintahan bersih.
"Kita juga telah mendapatkan puluhan miliar dari pemerintah pusat, sebagai wujud pemerintahan bersih, " ujarnya.
Rohidin mengatakan, dalam menjamin pemerintah bersih, setiap ASN mendapatkan haknya tepat waktu. Baik itu TPP maupun tujuan lainnya.
"Begitupun dengan honorer juga naik kelas. Didorong menjadi ASN dan terdata dalam sistem," ungkapnya.
Di sisi lain, Rohidin mengatakan, sinergi dengan bupati/wali kota juga dilakukan. Bahkan soal BPJS kesehatan juga, masyarakat cukup membawa KTP ataupun KK sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Begitupun dengan ambulans juga sudah bisa dicover BPJS kesehatan.