Harianbengkuluekspress.id – Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten setempat akan mempercepat proses pelelangan proyek-proyek fisik yang didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2025.
Pelelangan ini direncanakan dimulai pada bulan Desember 2024, dengan tujuan agar pengerjaan proyek dapat dimulai lebih cepat dan anggaran DAK dapat terserap secara optimal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, mengungkapkan bahwa percepatan pelelangan proyek infrastruktur fisik ini merupakan langkah strategis yang mengikuti edaran dari Kementerian Dalam Negeri.
"Kami akan segera melaksanakan pelelangan pada bulan Desember 2024 ini, terutama untuk proyek-proyek yang bersumber dari DAK fisik. Kami meminta Unit Layanan Pelelangan (ULP) Mukomuko untuk mempercepat proses lelang agar pekerjaan dapat dimulai lebih awal," ujar Abdiyanto, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA:RS Pratama Desa Air Buluh Mukomuko Segera Nikmati Penerangan Listrik, Ini Segini Dayanya
BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Mukomuko Rampung, Serah Terima PHO Dijadwalkan Pekan Ini
Abdiyanto, menambahkan, bahwa percepatan ini penting mengingat sisa proyek yang tidak selesai lelang pada akhir tahun tidak dapat digunakan untuk tahun berikutnya.
Oleh karena itu, prioritas pelelangan akan diberikan kepada proyek-proyek yang menggunakan DAK fisik, termasuk yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"DAK fisik Kabupaten Mukomuko tahun 2025 diperkirakan jauh lebih besar dibandingkan tahun ini. Pada tahun 2024, DAK fisik yang diterima sekitar Rp106 miliar, sementara pada tahun 2025, jumlahnya hampir dua kali lipat, yaitu sekitar Rp250 miliar," jelas Abdiyanto.
Ia juga menegaskan bahwa langkah percepatan ini dilakukan agar penyerapan anggaran DAK fisik tidak terkendala dan proyek dapat segera dilaksanakan.
Selanjutnya, Abdiyanyo mengungkapkan, bahwa Percepatan lelang diharapkan akan mendukung keberhasilan pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mukomuko, meningkatkan efisiensi anggaran, dan memastikan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan jadwal.
BACA JUGA:35 Pejabat Eselon III Benteng Ikuti Asesmen, Ini Tujuannya
"Kami tidak ingin ada keterlambatan dalam penyerapan DAK fisik tahun 2025, karena hal itu bisa berdampak pada pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, lelang akan selesai pada Desember 2024, dan kontrak pekerjaan sudah bisa dimulai pada Januari 2025," tutup Abdiyanto.
Dengan langkah ini, Pemkab Mukomuko berharap pembangunan infrastruktur dapat lebih cepat terwujud, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan fasilitas yang lebih baik. (**)