Aturan ini dilanjutkan oleh pemerintahan-pemerintahan berikutnya. Pemberlakuan kembali libur sekolah selama satu bulan selama bulan Ramadan diwacanakan.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kebijakan ini sebenarnya sudah diterapkan di pesantren. "Ya, sebenarnya ada libur untuk warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren," katanya.
Menurut Nasarudin, terkait wacana libur selama sebulan untuk sekolah umum masih dalam pembahasan. Namun untuk libur lainnya masih dalam pembahasan.
"Tapi untuk sekolah-sekolah lain masih kita bahas, nanti kita tunggu pengumumannya. Yang jelas, libur atau tidak libur, kita sama-sama ingin meningkatkan kualitas ibadah. Bagi saya, itu yang terpenting. Ramadan adalah tempat konsentrasi bagi umat Islam," tadasnya.(**)