Final, Hanya Honorer 2 Kategori Ini yang Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Minggu 19 Jan 2025 - 10:20 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Janggal, Kemenag Batalkan Kelulusan 24 Peserta PPPK, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Lulus PPPK, BKPSDM Seluma Salahkan OPD Ini

1.Tidak Lulus Seleksi CPNS 2024

Bagi tenaga honorer yang sudah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tetapi dinyatakan tidak lulus maka akan diprioritaskan untuk diangkat jadi PPPK paruh waktu.

2.Tidak Dapat Mengisi Kebutuhan Lowongan PPPK

Bagi honorer yang sudah mengikuti semua tahapan seleksi PPPK baik tahap 1 atau 2 namun tidak bisa mengisi kebutuhan lowongan di instansi yang membuka seleksi tersebut.

Tenaga honorer yang termasuk dalam dua kategori ini wajib terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dapat dipertimbangkan.

BACA JUGA:Peluang Baru untuk Honorer, MenPAN RB Perkenalkan Skema PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Sudah Ada 1.600 Pendaftar, Seleksi PPPK Tahap II di Bengkulu Utara Kembali Diperpanjang, Ayo Buruan!

Regulasi ini dirancang untuk memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum sepenuhnya memenuhi kriteria ASN penuh waktu.

Demikianlah informasi ini. Semoga menjadi kabar gembira bagi para honorer yang tidak lolos seleksi PPPK panuh waktu. Semoga bermanfaat. (*)

Kategori :