Aset Daerah di BU Kembali Disertifikatkan, Ini Rinciannya

Minggu 14 Jan 2024 - 20:57 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

BENGKULU UTARA, BE - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) pada tahun 2024 ini hanya menyerahkan 50 kuota untuk pengurusan pensertifikatan aset milik daerah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kabupaten BU. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRKP, Karwiyanto SSos.

BACA JUGA:Formulir C dan C A4 di BU Disortir, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:APBDes di Benteng Diminta Segera Diselesaikan, Ini Tujuannya

"Ya, untuk pensertifikatan aset milik daerah tahun ini ada sebnayak 50 persil," ujarnya.

Karwiyanto menambahkan, bahwa jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dari tahun sebelumya yang disediakan sebanyak 150 kuota. Namun hanya terealisasi 68 persil aset milik daerah yang telah disertifikatkan.

"Bila dilihat di tahun lalu, memang ada  penurunan," ungkapnya.

Lebih lanjut Karwiyanto menyampaikan, bahwa usulan tahun ini sama seperti tahun sebelumnya. Dimana masih didominasi oleh aset milik daerah yang berada di Dinas Pendidikan untuk gedung sekolah dan Dinas Kesehatan untuk gedung Puskesmas dan Puskesmas Pembantu dan juga ada beberapa gedung kecamatan.

"Sama seperti tahun lalu, untuk usulan pensertifikatan aset milik daerah didominasi dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan," terangnya.

Terkait dengan tidak terpenuhinya kuota pada tahun lalu tersebut, Karwiyanto menuturkan, dikarenakan masih banyak dari usulan yang belum memenuhi syarat administrasi untuk menerbitkan sertifikat. Sehingga tahun ini seluruh usulan diminta untuk memenuhi segala syarat administrasi terhadap kejelasan aset sebelum dibuat sertifikat.  Apalagi sertifikat aset merupakan suatu dokumen yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Sebab sertifikat menjadi sebuah tanda atau keterangan tertulis pemegang hak dan wewenang atas aset serta digunakan sebagai bukti kepemilikam aset secara sah.

"Untuk kuota yang tidak terpenuhi pada tahun lalu disebabkan terhadap kelengkapan admintrasi yang belum lengkap yang menjadi faktor utamanya," tukasnya.(127)

Kategori :