Sertifikasi Guru Tanpa Tes Hingga 2026, Ini Syarat dan Tahapannya

Jumat 29 Mar 2024 - 11:15 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Guru harus memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.

- Sehat Jasmani dan Rohani:

Guru harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter.

- Bebas dari Narkoba:

Guru harus bebas dari narkoba berdasarkan hasil tes urine.

- Tidak Pernah Dihukum Disiplin Berat:

Guru tidak pernah dihukum disiplin berat selama bertugas.

- Aktif Mengajar:

Guru harus aktif mengajar di satuan pendidikan.

BACA JUGA:Update Harga Emas Jumat 29 Maret 2024, Antam dan UBS Kompak Kembali Naik

BACA JUGA:Hari Jumat, Ini Doa-Doa Mustajab yang Bisa Diamalkan

Adapun tahapan sertifikasi guru tanpa tes, yakni:

- Pendaftaran:

Guru mendaftar secara online melalui portal resmi Kemendikbudristek.

- Seleksi Administrasi:

Seleksi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditentukan, seperti ijazah, pangkat, dan masa kerja.

Kategori :