Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang Jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 15 tahun penjara. (Irul)
Kategori :
Terkait
Selasa 07 Jan 2025 - 22:06 WIB
Warga Serbu Rumah Pelaku Pembunuhan di Kaur, Polres Janji Diproses Hukum
Selasa 07 Jan 2025 - 21:15 WIB
Nama Dicatut, PPSS Lapor Polisi
Senin 06 Jan 2025 - 11:34 WIB
2 Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucunya Dibekuk, Kapolres Kaur: Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lainnya
Rabu 25 Dec 2024 - 12:45 WIB
Jejak Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucu di Kaur Mulai Terendus, Motor Korban Ditemukan
Kamis 05 Dec 2024 - 21:24 WIB
Terungkap Fakta Perizinan Perkebunan, PT DSJ Lengkap dan Penuhi Syarat, Rapat Difasilitasi Polres
Terpopuler
Rabu 08 Jan 2025 - 21:52 WIB
Taman Remaja Menanti Sentuhan Perubahan, Ini Program Pemda Kota Bengkulu untuk Mengaktifkannya Kembali
Rabu 08 Jan 2025 - 21:59 WIB
Ribuan Honorer Dirumahkan, 1.400 Terdata di BKN
Rabu 08 Jan 2025 - 22:03 WIB
Penetapan 3 Kada Terpilih di Provinsi Bengkulu Ditunda, Tunggu Sidang MK
Rabu 08 Jan 2025 - 21:59 WIB
Dikbud Akui Ada Honorer Siluman Titipan Pejabat, Langsung Dikeluarkan dari Dapodik
Rabu 08 Jan 2025 - 22:09 WIB
Kades Bantah Pemotongan Honor Pengurus Masjid, Inspektorat Tetap Lakukan Investigasi
Terkini
Kamis 09 Jan 2025 - 21:49 WIB
Dapur Makan Bergizi Gratis Rampung,
Kamis 09 Jan 2025 - 21:48 WIB
SPAM Kobema Belum Rampung, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu
Kamis 09 Jan 2025 - 21:47 WIB
Helmi - Mian Tinggal Pelantikan, Pleno Penetapan Tertutup untuk Wartawan
Kamis 09 Jan 2025 - 21:45 WIB
Stok Beras di Bulog 6.900 Ton, Ini Penjelasan Kepala Bulog Bengkulu
Kamis 09 Jan 2025 - 21:41 WIB