DPC Gerindra Mukomuko Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan
DPC Gerindra Mukomuko Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wabup, Ini Syarat yang Wajib Disiapkan -Endi/Bengkulu Ekspress-
BACA JUGA:Perawatan Mobil Daihatsu Xenia Agar Tetap Seperti Baru Beli, Begini Tipsnya
"Bagi kandidat yang lengkap administrasi, maka berkas akan dikirim ke DPD Gerindra Provinsi Bengkulu. Tapi, mungkin saja nanti tidak semua berkas kita kirim, karena kita nanti mempertimbangkan masukan tokoh Gerindra Mukomuko, maupun tokoh masyarakat. Intinya rekam jejak kandidat kita lihat," terang Damsir.
Diuraikan Damsir, ada belasan berkas yang perlu disiapkan kandidat yang berminat mendaftar ke Gerindra, sebagai berikut:
1. Surat pendaftaran bakal calon Bupati atau Wabup ke DPC Gerindra Mukomuko
2. Foto copy KTP
3. Foto copy Ijazah SD, SMP, SMA sederajat dan Ijazah terakhir
4. Foto copy NPWP
5. Daftar riwayat hidup
6. Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
7. Surat pernyataan daftar kekayaan pribadi
8. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 6 lembar
9. Surat pernyataan kesediaan menjadi bakal calon Bupati atau Wakil Bupati
10. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai bakal calon
11. Visi dan misi (dibuat tertulis)