2 Residivis Speasialis Curi Mobil Diringkus, Begini Pengakuannya

2 Residivis Speasialis Curi Mobil Diringkus, Begini Pengakuannya-JEFRY/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Dua spesialis pencurian mobil pick up AY warga Kabupaten Kepahiang (59) dan YL warga (33) Pondok Kubang, Bengkulu Tengah diringkus.

Keduanya diringkus oleh tim gabungan dari jajaran satreskrim Polres Seluma dan Jatanras Polda Bengkulu. 

"Keduanya kita amankan di kediaman YL di Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah karena terlibat pencurian mobil pick up dan mereka ini merupakan residivis kasus yang sama," Kata Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo SH MH kepada Wartawan. 

Kronologis kejadian pencurian terjadi di Desa Talang Sali Kabupaten Seluma pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA:Jelang Seleksi ASN, Kemenag Uji Publik Pemutakhiran Tenaga Non ASN, Berikut Link nya

BACA JUGA:Rayakan kelulusan, Tabrakan Sesama Pelajar, 2 Orang Masuk RSUD 1 Perawatan di Puskesmas

Saat itu tersangka AZ dan YL berangkat dari rumahnya yang berlokasi di Kec. Pondok Kubang Bengkulu Tengah hendak menuju ke Provinsi Lampung.

Kedua tersangka mengendarai 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia milik tersangka. Kemudian saat perjalanan di Kabuapten Seluma sekitar pukul 03.00 WIB  tepatnya di Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur.

Tersangka AZ dan YL melihat mobil milik korban yang sedang terparkir di pinggir jalan raya,  kemudian tersangka AZ dan YL berhenti dengan jarak + 30 meter dari mobil milik korban tersebut untuk melihat situasi di lokasi kejadian.

Setelah dirasa aman, tersangka AZ dan YL kemudian melakukan pencurian terhadap kendaraan milik korban tersebut.

"AZ disini berperan sebagai eksekutor mengambil mobil dengan cara merusak pintu mobil, lalu menggunakan anak konci palsu untuk menghidupkan mobil, sedangkan YL berperan mengawasi situasi dari dalam mobil " Ujar Kapolres 

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo didampingi Kasat Reskrim mengatakan, sebelumnya kedua tersangka juga sudah melakukan aksi yang sama di Kabupaten Kepahiang sebanyak 2 kali.

"Di Seluma ini aksi ketiga, sebelum kedua tersangka telah melakukan  pencurian di dua TKP di Kabuapten Kepahiang," Kata dia

Lanjut Kapolres saat diamankan dikediamanya mobil hasil pemcurian di Desa Talang Sali telah dimutilasi dan ditukar body baru dan belum sempat dijual.

Tag
Share