Rancangan PKPU Bisa Ubah Kontestasi Pilkada di Bengkulu
Ketua dan anggota KPU RI menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu, 15 Mei 2024. -Istimewa/Bengkulu Ekspress-
Menurut Masterjon, kejelasan yang diberikan oleh hasil rapat dengan DPR RI ini mengakhiri ketidakpastian yang selama ini melingkupi masa jabatan kepala daerah.
"Hasil dari rapat bersama anggota DPR RI itu menjadi jelas, tidak lagi abu-abu. Kalau selama ini kan masih abu-abu," tegasnya.
Masterjon menjelaskan, Pilgub Bengkulu 2024 diperkirakan akan diwarnai dengan munculnya banyak kandidat baru yang siap bersaing memperebutkan kursi gubernur. Situasi ini tentunya akan meningkatkan dinamika politik di Bengkulu, dengan berbagai partai politik dan kandidat independen yang berusaha mendapatkan dukungan dari pemilih.
"Dengan peta politik yang berubah, dinamika kampanye dan pendekatan kepada masyarakat juga akan mengalami penyesuaian. Kandidat diharapkan dapat menghadirkan visi dan misi yang jelas serta program kerja yang konkret untuk menarik perhatian pemilih," tutupnya. (151/999)