41 Calon Panwascam Tes Wawancara, Bawaslu BU Buka Pendaftaran PKD

APRIZAL/BE Pelaksanaan tes wawancara yang dilakukan oleh Komisioner Bawaslu BU kepada calon Panwascam, Sabtu 18 Mei 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sedang melaksanakan tes wawancara calon anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024. Sebanyak 41 orang mengikuti sesi wawancara yang telah lolos pada tahapan tes CAT sebelumnya. Pelaksanaan tes wawancara ini akan dilakukan selama 3 hari yang dimulai 18 hingga 20 Mei 2024.

Saat ditemui disela tes wawancara, Ketua Bawaslu BU, Tri Suyanto SE mengatakan, terdapat 41 orang peserta calon Panwascam yang mengikuti tes wawancara yang berhasil lolos dari tes CAT yang diikuti oleh 86 peserta.

"Ya, setelah tes CAT yang diikuti 86 peserta, yang berhasil lolos ada 41 orang peserta dan berhak mgikti tes wawancara. Dimana tes wawancara ini akan berlangsung selama 3 hari kedepan,"ujarnya, Sabtu 18 Mei 2024.

Ditambahkannya, dari hasil tes wawancara ini akan diambil 33 orang untuk menjadi anggota panwascam pada Pilkada 2024. Dimana sebelumnya sudah ada 24 Panwascam yang telah di evaluasi atau Existing.

"Dari 41 ini nantinya akan kita ambil 33 orang untuk memenuhi jumlah kebutuhan anggota Panwascam di 19 Kecamatan yang ada Kabupaten BU yang sebelumya sudah ada 24 Panwascam Existing," terangnya.

BACA JUGA:Rehab Posyandu Hampir Rampung, Warga Ucap Syukur

BACA JUGA: CJH Mukomuko Diberangkatkan Menuju Madinah

Selain melakukan tes wawancara, Tri Suyanto melanjutkan, bahwa pihaknya juga saat ini sedang melakukan proses tahapan perekrutan terhadap Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), proses pendafatran atau pemasukan berkas calon anggota PKD akan dibuka mulai tanggal 18-21 Mei 2024. Perekrutan PKD ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 215/HK.01.01/K1/05/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak Tahun 2024.

"Selain tes wawancara saat ini kita juga membuka pendaftaran PKD, untuk penerimaan berkas pendaftaran langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten BU. PKD ini nanti akan ditempatkan di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten BU sebanyak 220 Desa/Kelurahan," pungkasnya. (127)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan