Siang Ini MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua dan Hakim MK
MKMK hari ini akan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK-Istimewa/Bengkulu Ekspress-
HARIANBE - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman dan hakim konstitusi lain.
Hal itu terkait dugaan pelanggaran etik dilaporkan setelah MK memutuskan kepala daerah berumur di bawah 40 tahun bisa maju pilpres.
BACA JUGA: 2024, KemenPAN RB Pastikan Kembali Gelar Tes CPNS dan PPPK, Segini Kuotanya
BACA JUGA: Kejari Mukomuko Musnahkan BB, Ini Harapan Sekda
"Putusan dibacakan hari Selasa (hari ini red), jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
MKMK pada Senin 6 November 2023 telah menggelar rapat terkait putusan yang akan dijatuhkan terhadap Anwar dkk. Rapat tersebut digelar secara tertutup.
Kemudian, hasilnya baru akan dibacakan pada hari ini. Mari kita tunggu, apakah keputusan akhir yang akan dibacakan MKMK terhadap ketua MK dan hakim MK
Apakah nanti MKMK akan membatalkan putusan dari putusan ketua MK dan memberikan sanksi kepada ketua MK dan hakim MK
Atau juga MKMK akan menyetujui putusan Ketua MK tersebut, sehingga apa yang dilakukan oleh ketua MK sudah benar.
Atau, jika diangkap salah, apakah pencalonan Gibran sebagai calon wakil Presiden yang berpasangan dengan PRabowo akan dianuilir.
Sehingga, kita akan tahu pada hari ini, keputusan seperti apa yang akan dibacakan oleh MKMK. (*)