34 Jemaah Indonesia Bebas, 3 Orang Koordinator Haji Ditahan, Ini Penyebabnya
Setelah ditahan aparat keamanan Arab Saudi, 34 jemaah haji asal Makassar dibebaskan dan dipulangkan ke Tanah Air -istimewa/bengkuluekspress-
BACA JUGA:Terbaru, Mulai 1 Juli 2024, Urus SIM Wajib Punya BPJS, Khusus di 7 Daerah Ini
Seperti diketahui, kronologi penangkapan 37 jemaah indonesia diketahui, saat itu jemaah haji Indonesia tiba ke Doha dengan menggunakan bus ke Riyadh dan hendak ke Madinah.
Dalam perajalanan ke Madinah, polisi Arab Saudi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen mereka yang diduga akan berhaji.
Dari hasil pemeriksaan, aparat keamanan menemukan puluhan jemaah haji asal Indonesia tersebut menggunakan atribut haji palsu, seperti menggunakan gelang haji palsu, kartu ID palsu hingga memalsukan visa haji.
" Ke-37 jemaah haji itu diamankan aparat saat di dalam bus, " terangnya.
Kemudian, dari 37 jemaah haji, diketahui seorang berinisial SJ yang juga sebagai koordinator menggunakan visa multiple yang berlaku selama satu tahun. (**)