P3K Nakes, Bekerja Tidak Harus Nunggu Ditegur

RENALD/BE Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM saat menyerahkan SK Perpanjangan Kontrak PPPK Nakes.--

Harianbengkuluekspress.id - Bupati Bengkulu Selatan (BS), Gusnan Mulyadi SE mengingatkan kepada para PPPK tenaga kesehatan untuk maksimal dalam menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikan Gusnan setelah beberapa hari lalu perpanjangan SK PPPK 2022 Nakes telah diberikan.

Setidaknya ada sebanyak 35 orang Nakes yang mendapatkan perpanjangan SK PPK. Bahkan penyerahan peroanjangan SK tersebut turut dihadiri kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) BS, Didi Ruslan MSi dan Kepala BKPSDM BS, Abdul Karim SSos beserta jajaran.

"Kami berharap dan minta PPPL Nakes yang telah menerima perpanjangan SK dalam menjalankan tugasnya dapat benar-benar dilaksanakan sesuai tupoksi dan tidak harus ditegur atasan," ujar Gusnan, Kamis 13 Juni 2024.

BACA JUGA:Pemprov Bagi Ikan Gratis, Ambil di Lokasi Ini pada Tanggal 16 Juni 2024

BACA JUGA:Pemprov Bagi Ikan Gratis, Ambil di Lokasi Ini pada Tanggal 16 Juni 2024

Lebih lanjut, Gusnan menerangkan tidak ada alasan bagi PPPK Nakes untuk tidak menjalankan tugas atau perintah. Sebab tugas sebagai Nakes sudah jelas membantu dan melayani.

"Pegawai PPPK Nakes harus memiliki identitas sehingga dengan demikian akan mudah dikenali saat memberikan pelayanan, seperti papan nama dan bad pengenal, sehingga masyarakat yang ingin berurusan akan gampang mengenali kita, karena identitas itu penting," terangnya.

Gusnan juga berhap dengan PPPK Nakes dapat bekerja dengan baik. Sebab tidak menutup kemungkinan bila kinerja para tenaga kontrak tidak baik kontrak kerjanya akan diberhentikan.

BACA JUGA:Parkir Alfamart, Pemkot Disomasi, PT Joker Tak Terima Belum Juga Ada Kejelasan

"Jadi jarus bekerja dengan baik, karena pekerjaan anda itulah yang dibayar oleh pemerintah, bila tidak baik maka jangan salahkan kami bila kontrak anda tidak lagi kami perpanjang," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan