Sumbangan Selama PPDB Dilarang, Ini Sebabnya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A Gunawan --
Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menegaskan larangan pungutan sumbangan selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses PPDB berjalan tanpa adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dapat merugikan calon siswa dan orang tua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, A Gunawan SSos menyatakan, sekolah di Kota Bengkulu dilarang keras memungut sumbangan dalam bentuk apapun selama PPDB berlangsung. Sehingga jika ada sekolah yang melakukan tindakan tersebut diminta agar segera dilaporkan.
"Jika ada sekolah yang terbukti memungut sumbangan, kami minta agar segera dilaporkan," ujar Gunawan, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Mutasi Pejabat Eselon III Diproses, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Banyak Perpustakaan Belum Terakreditasi, Kadis DKP Sampaikan Ini
Ia menambahkan, larangan ini tidak hanya berlaku pada pungutan sumbangan, tetapi juga mencakup penjualan seragam dan buku kepada calon siswa. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi yang harus ditanggung oleh para orang tua siswa.
"Kami berharap PPDB tahun ini bisa bebas dari segala bentuk pungli. Kami ingin memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi semua calon siswa tanpa terkecuali," kata Gunawan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu telah mengeluarkan edaran resmi kepada seluruh sekolah terkait aturan PPDB 2024/2025. Dalam edaran tersebut, terdapat poin-poin penting yang menegaskan tentang larangan pungutan dan penjualan atribut sekolah yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).
"Laksanakan PPDB sesuai aturan, jangan diluar aturan bisa dipidana," tuturnya.
BACA JUGA:Silpa Dihitung Ulang, Begini Pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu
Ia menegaskan bahwa komitmen Pemkot Bengkulu dalam memberantas pungli di satuan pendidikan adalah bagian dari upaya menciptakan sistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.
"Pemkot Bengkulu sangat berkomitmen untuk menghapus pungli di seluruh satuan pendidikan," tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mencegah terjadinya pungli dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.