ASN Kemenag Kota Bengkulu Wajib Patuhi Larangan Judi Online, Bakal Ditindak Tegas Jika Melanggar

ASN Kemenag Kota Bengkulu diminta untuk mematuhi surat edaran menyangkut larangan judi online.-Budhi/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Perjudian online yang sekarang ini begitu marak terjadi menjadi perhatian Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun  menerbitkan Surat Edaran (SE) agar seluruh ASN Kemenag se-Indonesia berpartisipasi aktif mensosialisasikan larangan perjudian online.

Menyikapi hal itu, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Dr Sipuan SAg MM pun menggelar sosialisasi dan meminta agar seluruh ASN Kemenag Kota Bengkulu untuk mematuhi larangan dan SE terkait judi online tersebut.

"Sesuai arahan dari Menag, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan juga menghindari perjudian online. Jika terdapat ASN Kemenag kota yang terlibat di dalam perjudian online tersebut, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi tegas," kata Sipuan, Sabtu, 29 Juni 2024.

BACA JUGA:Bawaslu Buka Posko Pengaduan Pilkada, Ini Imbauan Ketua Bawaslu Kepahiang

BACA JUGA:Ratusan Anak Sunat Gratis, Kegiatan Kolaborasi Beberapa Lembaga di Kota Bengkulu

Ditambahkannya, surat edaran ini terbit berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online. 

Sekaligus menindak lanjuti hasil rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan beberapa waktu yang lalu.

"Tentunya kita juga sudah menerbitkan imbauan dan menggelar sosialisasi ini agar seluruh jajaran untuk ikut serta mencegah dan menghindari perjudian online," paparnya.

Ia menegaskan, sudah sewajarnya jika perjudian online ini dilarang keras. Karena dampak dari perjudian online ini sangatlah luar biasa. Bukan hanya dari segi faktor agama yang melarang, tetapi banyak fakto lain yang tentu akan berimbas akibat judi online.

"Tentu banyak kerugian jika kita atau keluarga kita ikut terjerumus dalam perjudian online ini. Bukan hanya soal agama saja, tetapi imbas dari judi online ini sangat banyak. Seperti mempengaruhi perekonomian keluarga, terjadinya kasus perceraian hingga kasus kriminalitas," ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, dirinya mengajak agar seluruh masyarakat Kota Bengkulu bukan saja ASN Kemenag kota saja untuk bisa menjauhi dan jangan pernah mencoba-coba ikut dalam judi online tersebut.

"Mari sama-sama kita mengingatkan dan saling memberitahui tentang dampak dan bahayanya judi online. Tujuannya agar tidak ada untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya," pungkasnya. (529)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan