KPK Soroti Lelang dan Perizinan, Ini Pernyataan Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu
IST/BE Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 23 Juli 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat pendamping terhadap tata kelola di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. KPK memfokuskan memperkuat sorotannya terhadap lelang atau pengadaan barang/jasa dan juga perizinannya.
Kepala Satgas Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu Uding Juharudin menegaskan, komitmen KPK untuk memperkuat pendampingan dan pengawalan terhadap Pemprov Bengkulu dalam upaya pencegahan korupsi.
"Sehingga nanti dalam tata kelola pemerintah, kita mencegah terjadinya korupsi," terang Uding, usai audiensi dengan Gubernur Bengkulu Prof H Rohidin Mersyah, di Ruang Kerja Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa 23 Juli 2024.
Uding mengatakan, melalui pendampingan dan pengawalan yang intensif, tata kelola pemerintahan akan semakin baik dan terhindar dari praktik korupsi.
BACA JUGA:Tantri Donin Jabat Irbansus Investigasi, Ini Tugasnya
BACA JUGA:Pilkada Seluma 2024: Teddy - Gustianto Kantongi Rekomendasi Perindo
"Dengan pendampingan dan pengawalan ini, diharapkan program yang selama ini dijalankan Pemprov Bengkulu bisa semakin baik kedepan. Kemudian, jika dalam pendampingan dan pengawalan ditemukan indikasi yang mengarah kepada korupsi, itu bisa kita cegah," tuturnya.
Uding menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Bengkulu terkait parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP).
"Sebelumnya, kami telah membahas parameter tata kelola pemerintahan dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama jajaran Pemprov Bengkulu. Kemudian baru dilakukan pencegahan korupsi dengan integritas dan beberapa program tematik lainnya," tegas Uding.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi atas pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Tim Korsup KPK RI Wilayah Bengkulu dalam upaya pencegahan korupsi. Sebab, pendampingan dan pengawalan dari KPK telah membantu pemprov dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan meminimalisir potensi korupsi.
"Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada KPK RI Wilayah Bengkulu atas pendampingan dan pengawalannya selama ini," ujar Rohidin.
BACA JUGA: Jenazah Pahlawan Dipindahkan, Ini Penjelasan Dandim Kabupaten Kaur
Rohidin mengungkapkan, Pemprov Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian monitoring center for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI) Pemprov Bengkulu yang berada pada kategori cukup baik.
"Sejauh ini MCP Pemprov Bengkulu sudah pada posisi cukup baik. Sementara SPI juga dalam posisi cukup baik," bebernya.