PBB Jalan Tol Dipungut, Segini Jumlahnya

Kabid PBB dan BPHTB BKD Benteng, Febriansyah AKs MM--

harianbengkuluekspress.id  - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus berupaya untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala BKD Kabupaten Benteng, Lili Trianti SSos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah AKs MM menjelaskan, pada tahun 2024 ini pihaknya telah menetapkan ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung sebagai salah satu penyumbang PBB terbesar di Kabupaten Benteng.
"Pada tahun ini kita ada penambahan WP besar, yaitu  dari jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung yang diprediksi menembus angka Rp 5.080.000.000," ungkap Febriansyah.

BACA JUGA:30 Pelaku Usaha Dilatih Kewirausahaan, Bupati Harapkan Begini

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Mei - Juni Tuntas Disalurkan, Segini Jumlah Penerimanya
Lebih lanjut ia menjelaskan, penarikan PBB pada ruas jalan tol merupakan tahun yang pertama. Dari hasil koordinasi dengan PT Hutama Karya (HK), pembayaran PBB jalan tol bisa terealisasi sesuai dengan target yang ditetapkan.
Febriansyah menjelaskan, perhitungan nilai PBB dilakukan dengan memperhitungkan luas lahan dan bangunan pada ruas jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 17 kilometer (Km). Dimulai dari jalan, jembatan serta tanah lain yang digunakan.
"Hasil koordinasi dengan managemen PT HK, Insya Allah sebelum jatuh tempo akan dibayarkan," jelasnya.
Secara keseluruhan, sambung Febriansyah, penerimaan yang berasal dari PBB saat ini sudah mencapai Rp 2,2 miliar. Jumlah tersebut belum mencapai target yang ditetapkan, yaitu sebesar  Rp 14,1 miliar.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan