2024, Pemkab Mukomuko Alokasikan Rp 118 M untuk DD, 2 Ini Prioritas Peruntukannya

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat rekor baru dengan alokasi dana desa sebesar Rp 118 miliar untuk tahun 2024.

Dari jumlah tersebut, Rp 14,7 miliar atau 12,45 persen dialokasikan khusus untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mempercepat pembangunan infrastruktur desa.

"Tahun ini, ada 4.111 keluarga penerima manfaat dari program BLT-DD dengan anggaran yang telah ditetapkan," ujar Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.

BACA JUGA:Polisi Temukan 30 Situs Judi Online, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Waktu Pendaftaran Tes CPNS 2024 Tinggal Menghitung Hari, Berikut Formasi untuk Usia 40 Tahun, Bersiaplah

Wagimin menambahkan bahwa pada tahun 2023, dana desa yang diterima Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 117 miliar, dan tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1 miliar.

Kebijakan baru ini berbeda dengan tahun lalu yang menetapkan minimal 10 persen dari dana desa untuk BLT-DD. Tahun ini, tidak ada lagi batas minimal, tetapi ada batas maksimal yang ditetapkan yaitu 25 persen.

"Kebijakan baru ini memastikan bahwa jika alokasi untuk BLT-DD melebihi 25 persen, dana yang berlebih tersebut harus dialihkan untuk kegiatan pembangunan fisik desa," jelas Wagimin.

Wagimin mengungkapkan, bahwa distribusi dana desa untuk BLT-DD di setiap desa bervariasi, ada yang kurang dari 10 persen dan ada yang hingga 20 persen, namun rata-rata adalah 12,45 persen. 

Wagimin juga memastikan bahwa jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun ini tetap stabil, dengan kemungkinan berkurang setelah pembahasan APBDes perubahan tahun ini.

"Sistem pembagian BLT-DD tahun ini dilaksanakan secara tunai," kata Wagimin.

Ia menambahkan, untuk menentukan calon penerima, setiap desa di daerah ini telah melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) yang melibatkan semua unsur dan pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.

"Musdesus ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,"terang Wagimin. 

Tag
Share