Kemenag Usulkan Biaya Haji Naik, Segini Rencana Besarannya Perjemaah

Menteri Agama RI-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445H/2024 M naik rata-rata sebesar Rp 105.095.032,34 Rp 105,09 juta atau Rp 105,05 juta perjemaah. 

 

Usulan biaya haji tersebut naik Rp 14,59 juta dari BPIH tahun 2023 yang sebelumnya sebesar Rp 90.05 juta. 

BACA JUGA: Kemendikbudristek Optimis Pemenuhan 1 Juta Guru ASN PPPK Tercapai

BACA JUGA: Puluhan Guru Masuk Nominasi Apresiasi GTK, Berikut Nama-Namanya

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas  mengatakan anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen,

Yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi). 

"Untuk 1445H /2024 M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH perjemaah sebesar Rp 105.095.032,34 yang digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen, " ungkap Yaqut  dalam rapat kerja dengan komisi VIII, Senin 13 November 2023. 

 

Adapun komponen tersebut yaitu biaya penerbangan sebesar Rp 36 juta, pelayanan akomodasi Rp 26 juta, pelayanan konsumsi Rp 9 juta,

Pelayanan transportasi Rp 4,9 juta dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina sebesar Rp 19,4 juta. 

Lalu, biaya perlindungan sebesar Rp 226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp 216.822, pelayanan keimigrasian Rp 45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp 175.000 dan dokumen perjalanan Rp 1,7 juta. 

 

Kemudian, biaya hidup sebesar Rp 3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp 1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp 1,4 juta serta pengelolaan BPIH Rp 319.375.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan