Dewan Ngotot APBD-P Provinsi Bengkulu 2024 Disahkan Akhir Agustus, Ini Alasannya

Unsur Pimpinan DPRD Provinsi bersama Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menandatangani KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, Senin, 5 Agustus 2024.-RIO/BE-

Harianbengkuluekspress.id - DPRD Provinsi Bengkulu tetap ngotot bahwa APBD Perubahan tahun anggaran 2024 akan disahkan akhir Agustus 2024 ini.

Artinya APBD-P itu tetap akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu. Sehingga tahun ini tetap ada APBD-P tahun anggaran 2024.


Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi SIP MM mengatakan, pembahasan APBD-P tidak akan lama. Sebab, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023 hanya Rp 68,9 miliar.


"Silpa kita kan sedikit. Jadi tidak masalah, bisa cepat dilakukan pembahasan," kata Edwar, Selasa, 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:APBD-Perubahan Provinsi Bengkulu 2024 Terancam Tak Dibahas, Sekda Beberkan Penyebabnya

BACA JUGA:Bangun RTH Anggarkan Rp 10 Miliar, Diusulkan Dalam APBD Kota Bengkulu Tahun Ini


Dijelaskannya, Silpa Rp 68,9 miliar itu sudah terplot di OPD. Seperti  kas BLUD RSUD M Yunus Bengkulu sebesar Rp 20,9 miliar, di kas BLUD RSKJ Soeprapto sebesar Rp 7,3 miliar, kas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 90,4 juta dan kas Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 4,2 juta.


"Silpa yang bisa diformulasikan itu hanya sekitar Rp 40,5 miliar," bebernya.


Dana Silpa yang bisa diformulasikan untuk kegiatan itu, menurut Edwar, bisa digunakan pada kegiatan prioritas, bukan fisik.


Sebab, tidak akan terkejar sampai akhir tahun pembangunannya.


"Nanti kita lihat untuk apa Rp 40 miliar itu. Yang jelas bisa dimanfaatkan untuk kegiatan prioritas, kalau fisik tidak mungkin lah ya," tegas Edwar.


Untuk itu, Banggar dan TAPD akan mempercepat pembahasan APBD-P. Sebab, Badan Musyawarah (Banmus) telah membuat jadwal pengesahan APBD-P pada 28 Agustus 2024.


"Sebelum jabatan anggota dewan periode 2019-2024 berakhir, APBD-P itu sudah bisa disahkan," ujarnya.
Di sisi lain, untuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2025, menurut Edwar juga telah  disetujui oleh DPRD Provinsi Bengkulu, pada Senin, 5 Agustus 2024.


Dalam KUA PPAS APBD 2025 itu, pendapatan daerah teranggarkan Rp 2,41 triliun. Sementara belanja daerah dianggarkan Rp 2,45 triliun dan pembiayaan daerah Rp 40 miliar.

Tag
Share