Dua Kabupaten Belum Ajukan Pelantikan DPRD, Kabupaten Bengkulu Utara dan Benteng Ditunggu Pengajuannya

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu Ferry Ernez Parera SSTP MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada 2024. Saat ini sedang proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan calon anggota DPRD baru dan pemberhentian anggota dewan periode 2019-2024. Sejauh ini sudah ada 8 kabupaten/kota telah mengajukan proses pemberkasan SK anggota dewan baru. Masih ada dua kabupaten belum mengajukan. Yaitu Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

"Kita masih menunggu dari Pemda Kabupaten Benteng dan Bengkulu Utara," terang Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu Ferry Ernez Parera SSTP MSi, Kamis 8 Agustus 2024, kepada BE.

Pemda BU dan Benteng memang telah diminta untuk segera menyerahkan mengajukan penerbitan SK dewan baru dan pemberhentian dewan lama. Sebab, anggota dewan baru Kabupaten BU dan Benteng itu dilantik pada 9 September 2024.

"Kita tunggu pengajuannya," tambahnya.

Selain pengajuan administrasi dewan baru yang akan dilantik tahun ini itu, Ferry mengatakan, syarat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga wajib dilampirkan. Nanti tugas masing-masing Pemda dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada anggota dewan baru untuk menyerahkan LHKPN tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Langsung Aktifkan BPJS Warga, Respon Cepat Keluhan Warga Bengkulu Via Media Sosial Ini

BACA JUGA:Mantan Ketua Basnaz Jalani Sidang Dakwaan, Tidak Ajukan Eksepsi tapi Minta Hal Ini ke Majekis Hakim

"LHKPN ini wajib dilaporkan. Kita minta ini segera dilengkapi," tutur Ferry.

Disisi lain, menurut Ferry untuk SK anggota dewan baru di 8 kabupaten/kota sedang diproses pemberkasan. Untuk 7 kabupaten, sudah masuk penyusunan data. Sementara draf awal SK sudah rampung. Tinggal lagi dari anggota dewan baru Kabupaten Kaur baru mengajukan proses pemberkasan SK.

"Kaur hari ini (kemarin,red) sudah masuk pengajuan SK-nya," terangnya.

Untuk jadwal pelantikan sendiri, menurut Ferry disesuaikan dengan akhir masa tugas anggota dewan yang lama. Jadwal paling cepat anggota dewan baru kabupaten/kota yang dilantik itu, ialah Kabupaten Mukomuko pada 20 Agustus 2024. Kemudian, disusul anggota dewan Kota Bengkulu pada 21 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Ditangkap Warga, Sempat Berlari Masuk Rumah Warga Ini Jawabannya Saat Diintrograsi

Sementara pelantikan anggota DPRD paling terakhir Kabupaten BU dan Benteng, pada 9 September 2024.

"Paling cepat dilantik itu anggota dewan Mukomuko dan paling terakhir itu BU dan Benteng," beber Ferry.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan