Warga 2 Kecamatan di BS Ancam Pindah ke Kaur, Ini Penyebabnya
Wakil Ketua FPWK, Hiven usai hearing dengan DPRD BS, Senin 26 Agustus 2024-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Sebagai bentuk kekecewaan atas lambatnya Pemkab tehadap sengketa lahan yang telah diperjuangkan sejak 3 tahun lalu.
Massa yang tergabung pada Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) melakukan aksi dengan bermalam di Wilayah Sulau Kanan yang sejak Kamis 22 Agustus 2024.
Kemudian, mereka mendatangi Kantor DPRD Bengkulu Selatan (BS) menutut permasalahan tersebut dapat dituntaskan.
Kedatangan mereka tersebut untuk hearing dan meminta DPRD beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BS hadir di tapal batas (Tabat) BS dengan Kabupaten Kaur di wilayah Sungai Sulau Kanan, Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:BBM Oplosan Beredar di BS, Bisa Sebabkan Motor Rusak, Waspadalah!
Wakil Ketua FPWK, Hiven mengatakan kehadiran DPRD dan Pemkab BS untuk memastikan titik tapal batas yang telah disepakati tahun 2004 lalu.
Namun jika tidak juga mendapat titik terang atas tindak lanjut permasalahan tapal batas tersebut.
Maka massa, khususnya di Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir akan memilih bergabung ke Kabupaten Kaur dan meninggalkan BS.
"Kami menuntut permasalahn tapal batas ini segera dituntaskan, jika tidak kami akan bergabung ke Kaur," ancam Hiven.
Sehingga, perwakilan dari Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK) dan Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) mendatangi DPRD BS dan melakukan hearing dengan perwakilan rakyat tersebut.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Lancar dan Berkah
BACA JUGA:Saat Berdoa Hindari Ucapan Ini, Bisa Sebabkan Hajat Tak Terkabul
"Alhamdullillah, kami bersukur dari hasil hearing tadi DPRD yang telah membentuk tim dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah membentuk tim siap hadir di tapal batas," ujar Hiven kepada BE, Senin 26 Agustus 2024.