Kadinkes Kota Dilantik, Ini Komitmennya Mendukung Program Pemkot Bengkulu

MEDI/BE Pj Wali Kota, Arif Gunadi saat melantik langsung kepala Dinkes Kota Bengkulu, Joni Hariyadi Tabrani. --

Harianbengkuluekspress.id - Pj Wali Kota, Arif Gunadi melantik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bengkulu di Balai Kota Merah Putih, Senin, 2 September 2024. Adapun nama yang dilantik yakni Joni Hariyadi Tabrani yang sebelumnya telah mengikuti proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. 

"Hari ini, Senin, 2 September 2024, melantik pejabat definitif yang mengisi sebagai kepala Dinas Kesehatan yang berdasarkan perizinan dan peraturan berlaku, serta mempertimbangkan hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Arif Gunadi usai pelantikan. 

Ia menekankan agar pejabat yang telah dilantik dapat mendukung seluruh program kerja Pemerintah Kota Bengkulu melalui fungsi dan tugasnya, serta memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap seluruh keluhan masyarakat. Selain itu, diminta untuk disiplin karena jabatan tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala. Dan jika dianggap tidak berkompeten dikemudian hari maka bisa dilakukan perombakan ulang. 

"Harus pandai memilah apa saja pekerjaan yang seharusnya dilakukan, artinya seluruh proses pekerjaan harus sesuai dengan aturan memberikan kontribusi yang baik dalam menjaga kualitas program kesehatan di Kota Bengkulu," tandasnya. 

BACA JUGA:Usulan Kuota PPPK Diakomodir Menpan RB, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Bank Bengkulu Gandeng Indomaret dan Alfamart, Bayar PBB Tak Harus ke Bank

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Joni Hariyadi Tabrani saat diwawancarai usai dilantik mengaku siap mengemban amanah yang diberikan. Dan Dinkes juga memiliki tupoksi pelayanan kesehatan masyarakat terutama menciptakan inovasi yang meringankan kebutuhan masyarakat. 

"Dinkes sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Kita akan bersinergi dengan semua OPD terkait urusan segala aspek yang kita kelola dengan harapan mewujudkan visi-misi pemerintah kota Bengkulu," sampainya. 

Untuk diketahui, proses penetapan jabatan definitif ini telah dilakukan sejak Juli lalu. Secara mekanisme pemerintah kota melalui BKPSDM telah melakukan seleksi jabatan sesuai dengan izin dari Kemendagri. Kemudian, hasil seleksi tersebut sudah dikirimkan 3 nama untuk dimintai izin/rekomendasi, selanjutnya izin tersebut dikeluar dari Kementerian Dalam Neger (Kemendagri) untuk segera dilantik. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan