Ayah dan Anak Ditangkap, Diduga Terlibat Penusukan di Warung Tuak

Ist/BE Wk dan Jm ditangkap tim Opsnal Macan Gading dan Tim Opsnal Polres Lahat di Desa SP6, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan--

Harianbengkuluekspress.id - Kasus penusukan di salah satu warung tuak yang ada di Jalan Bangka Kota Bengkulu berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu. Dua orang tersangka ayah dan anak berhasil ditangkap. Masing-masing berinisial Wk (67) warga Kelurahan Sukamerindu dan Jm (30) warga Keluarahan Kandang Limun. Mereka ditangkap ditempat persembunyiannya di salah satu kebun karet di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. 

Untuk menangkap dua terduga pelaku, Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bekerja sama dengan tim Resmob Polres Lahat. Penangkapan pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo SIK melalui Kanit Resmob Macan Gading, Ipda Muhammad Ego Fermana.

Pada kasus penganiayaan berat tersebut korbannya Ferizal Chaniago (38) warga Kelurahan Kebun Dahri. Korban mengalami luka tusuk diperut kanan, luka sayatan pada dada kanan dan luka ditangan kiri. Nyawa korban masih bisa diselamatkan meski menderita luka cukup parah. Kejadian penganiayaan pada Selasa 20 Agustus 2024 malam. Pemicu penganiayaan karena pengarus minuman keras. Saat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban kedua terduga pelaku sedang mabuk berat sehingga membabi buta melakukan penganiayaan pada korban. 

"Awalnya cek cok mulut karena masalah sepele. Karen,a dalam pengarus miras, pelaku cepat terpancing emosi dan melakukan penganiayaan pada korban," imbuh Kanit Resmob.

BACA JUGA:Dandim 0408 Dukung Kebebasan Pers

BACA JUGA:Tersangka Tambang Batu Ditetapkan, Usaha Tanpa Izin Resmi

Setelah menerima laporan dari kakak korban, Tim Resmob Macan Gading melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan dilakukan, Tim Resmob Macan Gading mendapat informasi terduga pelaku sudah melarikan diri ke Kabupaten Lahat. Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Macan Gading berkoordinasi dengan tim resmob Polres Lahat. Tim gabungan kemudian bergerak ke Desa SP 6, Kabupaten Lahat karena informasi pelaku berada di desa tersebut. Pelaku sempat melarikan diri saat tim gabungan menggerebek tempat persembunyian. Terduga pelaku melarikan diri ke arah kebun karet, sampai akhirnya pelaku ditangkap saat sembunyi disalah satu pondok di perkebunan karet. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan barang bukti dua bilah pisau yang digunakan melakukan penganiayaan sudah kami amankan," pungkas Kanit Resmob. (Rizki Surya Tama)

 

Tag
Share