Penanganan Bencana di Lebong Dimaksimalkan, Ini Caranya

Erick/BE Rapat: Pemkab Lebong ketika melaksanakan diskusi publik update dokumen kajian risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana.--

LEBONG, BE – Guna memaksimalkan penanganan jika suatu waktu terjadi bencana di Kabupaten Lebong di tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan melakukan update dokumen kajian resiko dan rencana penanggulangan bencana.

Hal tersebut dilaksanakan dalam kegiatan diskusi publik update dokumen kajian risiko bencana dan  rencana penanggulangan bencana  di aula serba guna kantor Bappeda Kabupaten Lebong, Kamis (16/11). Dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi.

Dalam sampainnya, Sekda Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa dalam melakukan penanganan dalam suatu bencana memang harus dipikirkan matang-matang, agar nantinya Kabupaten Lebong selalu siap jika terjadi bencana.

“Untuk itulah, hari ini (kemarin,red) kita melaksanakan diskusi bersama,” sampainya, Kamis (16/11).

Lanjut Sekda, hampir di seluruh wilayah Kabupaten Lebong berpotensi terjadinya bencana. Bahkan dari data tim ahli yang melakukan penelitian dan pemantauan, potensi bencana di Kabupaten Lebong  selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.

“Untuk itulah dokumen resiko bencana nantinya bisa menjadi acuan,” ucapnya.

Lanjut Sekda, diskusi yang yang dilakukan bertujuan untuk membentuk dan menyusun sebuah dokumen tentang kajian risiko yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong.

“Setelah dokumen selesai disusun di tahun 2024, selanjutnya di tahun 2025 mendatang bisa diberlakukan,” ujarnya.

Masih kata Sekda, setelah semuanya terbentuk maka jika suatu saat terjadi bencana di Kabupaten Lebong, nantinya dalam melakukan penanggulangan bencana memakai atau menggunakan runutan atau panutan dokumen yang telah selesai terbentuk.

“Jadi dalam penanganan tidak asal-asalan, namun mengikuti sesuai dengan dokumen yang dibuat,” jelasnya.

Selain itu, ucap Sekda, dokumen yang yang telah terbentuk nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat. Sehingga nantinya bisa dilihat risiko penanggulangan bencana apa yang nantinya bisa diberikan oleh pusat untuk membantu di Kabupaten Lebong.

“Nanti kita sampaikan ke pusat, apa yang nantinya bisa diberikan pusat,” tuturnya.(614)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan