Dewan Pertanyakan Proyek Kota Tuo, Dibangun Kontraktor untuk Diperbaiki
RIO/BE Kerusakan bangunan wisata Kota Tuo di Pasar Bengkulu Kota Bengkulu saat ini sudah mulai diperbaiki oleh kontraktor BWSS Sumatera 7 Provinsi Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.id - Bangunan wisata Kota Tuo di Kelurahan Pasar Bengkulu saat ini dibangun/diperbaiki kembali oleh kontraktor. Pekerjaan ini rupanya mengejutkan semua pihak, salah satunya Anggota DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono. Pasalnya, dugaan perkara hukum yang ditangani APH juga belum ada keterangan pasti apakah ada pelanggaran atau tidak, namun sudah dilakukan perbaikan.
"Setahu kami (DPRD) proyek itu belum bisa dilanjutkan karena harus tunggu dulu keputusan APH. Kerusakannya itu apakah dikarenakan faktor lingkungan, apa kelalaian pemborong. Makanya, proyek itu belum bisa dikerjakan dulu sebelum ada hasil dari penyelidikan APH," ujar Pudi Hartono, Selasa 3 September 2024.
Ia menyebutkan, anggaran yang terserap pada bangunan kota tuo tersebut merupakan kolaborasi anggaran APBN dan APBD kota. Dalam rangka mengubah kawasan kumuh menjadi tempat wisata, dan pasar Bengkulu menjadi salah satu objek yang masuk dalam program tersebut. Namun baru berusia 3 tahun sudah ambruk.
"Hal yang jadi sorotan kita hasil pemeriksaan dari APH itu belum kita terima. Kalau misalnya hasil kajian hukum menyatakan kerusakan itu akibat faktor alam, maka sah-sah saja dilakukan perbaikan lagi," jelasnya.
BACA JUGA:Inovasi APMIKMMDO untuk Majukan UMKM, Hasil Rakerda di Bengkulu
BACA JUGA: Relawan Siap Menangkan Teguh, Gelar Bimtek Korcam dan Kordes
Sebelumnya beberapa kali anggota dewan kota telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Banyak spekulasi tentang penyebab kerusakan bangunan tersebut, seperti kualitas pekerjaan dari kontraktor yang dinilai kurang teliti dan menyesuaikan dengan lahan yang berada di tepi sungai. Selain itu, juga ada mengatakan terjadi pelunakan tanah dibawah bangunan sehingga tidak mampu menopang beban konstruksi.
Pudi mengatakan, untuk memastikan hal itu DPRD bakal memanggil Tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), termasuk Dinas Perkim yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Karena kita baru saja dilantik saat ini masih membentuk alat kelengkapan dewan, setelah kita pasti jadwalkan pemanggilan ke OPD terkait," sampai Pudi.
Saat dikonfirmasi ke Dinas PUPR Kota Bengkulu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Yosef Feri Yorizal mengatakan proyek perbaikan Kota Tuo tersebut dikerjakan oleh tim kementerian melalui balai wilayah sungai. Untuk proses perbaikan pihaknya tidak dilibatkan.
BACA JUGA: Relawan Siap Menangkan Teguh, Gelar Bimtek Korcam dan Kordes
"Itu yang mengerjakan pihak balai, mungkin sudah berjalan sekitar sebulan lalu," jelasnya.
Ditanya terkait hasil perkara hukum, Yosef belum bisa memberikan komentar karena persoalan tersebut sepenuhnya wewenang dari tim Aparat Penegak Hukum (APH). Meskipun demikian, pihaknya siap memenuhi panggilan dari DPRD kota Bengkulu untuk melakukan hearing terhadap persoalan tersebut.
"Kalau memang ada undangan dari dewan untuk melakukan hearing kita siap hadir," pungkasnya. (Medi Karya Saputra)