3 Bapaslon Benteng Dinyatakan MS, Masyarakat Boleh Ajukan Sanggahan

Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Sukardi-Bakti/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan pemeriksaan berkas administrasi 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng.

Yaitu, pasangan EVi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE, pasangan Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos serta pasangan H Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan perbaikan administrasi calon yang disampaikan ke KPU, 3 Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Sukardi.

Selanjutnya, sambung Sukardi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikann masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng.

BACA JUGA: Pupuk Organik dari Air Cucian Beras, Begini Cara Membuatnya

BACA JUGA:Pilkada Lebong 2024, 2 Paslon Dinyatakan MS, KPU Buka Waktu Tanggapan Masyarakat, Ini Jadwalnya

Pemberian tanggapan dapat dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman : https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.

Selain dapat menyampaikan masukan secara online, masyarakat juga bisa menyampaikannya langsung ke KPU Kabupaten Benteng.

"Masukan dan tanggapan masyarakat diterima oleh KPU Benteng pada tanggal 15-18 September 2024," jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak tahun 2024,

BACA JUGA:15 MAN di Provinsi Bengkulu Diminta Wujudkan Zona Integritas, Kakanwil Kemenag Tegaskan Ini

BACA JUGA:Penentuan Kelulusan, 2.997 Siswa MTs di Provinsi Bengkulu Ikuti ANBK 2024

Sukardi menerangkan, KPU Benteng juga telah mengumumkan visi, misi dan program kerja pasangan calon sebagaimana terlampir atau dapat diakses melalui tautan :

https://s.id/VisidanMisiPaslonBupatidanWakilBupatiBenteng (scan barcode).(Bakti)

Tag
Share