Gara-gara Kotak, Undian Nomor Paslon Kada di Kepahiang Ditunda, Kok Bisa ? Ini Pemicunya
Gara-gara Kotak, Undian Nomor Paslon Kada di Kepahiang Ditunda, -Doni/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Ada insiden kecil dalam proses pengundian nomor urut, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang, terpaksa menunda pelaksanaan undian karena panitia menyiapkan kotak undian tidak sesuai kesepakatan.
Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok SPd mengatakan dalam rapat sebelumnya kotak undian berbentuk bola bulat. Namun yang disiapkan panitia adalah berbentuk tabung berwarna merah.
"Untuk menyiapkan kebutuhan undian, rapat pleno kita skor 10 menit," ucap Ikrok sembari memukulkan palu sidang.
BACA JUGA:Perang Massa Masing-masing Paslon, KPU Kepahiang Siap Undi Nomor 3 Paslon Kada
BACA JUGA:Festival Umbung Kutei Kepahiang 2024, Merawat Warisan Budaya Leluhur
Sebelum diskor, ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat sempat menginterupsi jalan pleno. Karena, tidak ada penjelasan dari KPU terkait proses pengundian yang sempat terjedah.
"Saya raya semua sudah dirapatkan bersama sebelumnya. Maka sudah seharusnya proses berjalan sesuai dengan rencana yang sudah disepakati sebelumnya," tegas Mirzan.
Setelah diintrupsi Bawaslu, baru pimpinan sidang menskor jalannya pleno. Sembari panitia menyiapkan kebutuhan teknis pelaksanaan undian.
Sebelumnya, KPU melaksanakan pencabutan nomor urut Pasangan Calon (Paslon). Bupati dan Wakil Bupati yang maju Pilkada Kabupaten Kepahiang 2024, Senin 23 September 2024.
Ketiga kandidat diundang langsung untuk mencabut nomor urut, perdana hadir Paslon H Zurdi Nata - Abdul Hafizh, sekitar pukul 09.58 WIB dengan membawa ratusan pendukung setia dan tim pemenangan.
"Sebentar kita laksanakan pengundian nomor urut, saat ini tamu undangan dan kandidat sudah mulai datang," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang Anthaka Ramadhan.
Sehari sebelum KPU Kabupaten Kepahiang dalam pleno sudah menetapkan tiga Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024.
BACA JUGA:ASN dan Kades di Kepahiang Dilaporkan Tak Netral, Begini Penjelasan Bawaslu