18 Laporan Diterima Polda, Ini Dia Jenis Kejahatannya

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK --

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah Bengkulu dan Polres jajaran menerima 18 laporan dari 29 September sampai 30 September 2024. Semua laporan yang diterima itu tidak ada kejadian atau laporan menonjol. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi SIK mengatakan, semua laporan yang diterima ditindaklanjuti oleh masing-masing Polres jajaran.

"Tidak ada kejadian menonjol dari 18 laporan polisi yang diterima seluruh Polres jajaran. Semua laporan tentunya akan ditindak lanjuti," jelas Kabid Humas.

Beberapa laporan tersebut disampaikan ke Polresta Bengkulu 6 laporan polisi, terkait kasus 2 laporan penganiayaan, pengeroyokan, pengerusakan, pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan sajam. Polres Rejang Lebong menerima 5 laporan terkait kasus pembunuhan, pengeroyokan, kecelakaan lalu lintas dan bencana alam tanah longsor serta pohon tumbang. 

Kemudian, Polres Bengkulu Utara menerima  laporan polisi kasus pencurian dengan pemberatan. Porles Bengkulu Selatan menerima 2 laporan polisi kasus pengeroykan dan kasus curat. Polres Kepahiang menerima 1 laporan polisi kasus kecelakaan lalu lintas, Polres. 

BACA JUGA:23 Siswa SMA Muhammadiyah 4 Pegang e-KTP, Diantar Langsung Disdukcapil

BACA JUGA: Simpan Ganja 3 Pemuda Ditangkap, Di Sini Lokasi Penangkapannya

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk waspada dan berhati-hari saat berkendara di jalan raya mengingat cuaca tak menentu saat ini. Selain itu juga waspada sehingga tidak menjadi korban tindak pidana. Polri butuh kerja sama masyarakat untuk menjalankan tugasnya. Masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Salah satu yang bisa dilakukan dengan berperan aktif dari seluruh elmen masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk menjaga situasi lingkungan masing-masing. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan