Rekonstruksi Pembacokan Polisi, Tersangka Sambut Polisi dengan Sajam
JEFRYY/BE Rekonstruksi ulang kasus pembacokan dua anggota Polres Seluma. Ada 25 adegan diperagakan oleh tersangka JK.--
“Pelaku terus membabi buta setelah ayah tersangka memberikan arahan terus menerus untuk memberikan arahan untuk menghabisi korban,” sampainya.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Kembali Dicairkan
Aksi ini terhenti setelah kepolisian menembak kedua pelaku bapak dan anak ini. JK dan Ardan dilumpuhkan dengan tembakan di adegan ke 22.
Alhasil Ardan tewas dan JK ikut kena tembakan pada kaki dan pingsan. Saksi dari kepolisian sendiri berupaya memborgol kedua tersangka dan mengamankan sebilah parang dari tangan JK. Namun JK berhasil melepaskan borgol yang telah terpasang, dan melarikan diri ke semak belukar.
“Ada beberapa bukti baru yang baru terungkap dalam rekontruksi ini, seperti tersangka kabur dengan melepas borgol ke semak semak, bukan ke pondok seperti keterangan sebelumnya. Dari rekon ini tersangka diperintah oleh sang ayah Ardan Alm untuk menghabisi dua anggota kepolisian ini,” sampainya.
BACA JUGA:30 Desa Terima Insentif , Segini Jumlah Diterima Setiap Desa
Diketahui, dalam rekon yang dilakukan di lapangan tembak Polres Seluma dan mendapatkan pengawalan ketat. Juga hadir Penasehat Hukum tersangka serta Komisi Perlindungan anak di bawah umur. Termasuk dihadiri Kasi Pidum Kejari Seluma, Alman Noveri SH MH beserta jaksa lainnya, serta berakhir pukul 15.30 WIB. (Jefrianto)