Beredar Video Kader Golkar Acungkan Jari Dukung Paslon, Ini Kata Ketua Bawaslu
Gerakan tangan anggota DPRD Kabupaten Kepahiang yang diduga menunjukkan simbol dukungan untuk Paslon 02 Pilkada Kabupaten Kepahiang.-IST/BE-
harianbengkuluekspress.id - Beberapa hari terakhir, beredar luas video rekaman anggota DPRD Kabupaten Kepahiang dari fraksi Golkar, Hendri AMd mengacungkan simbol dukungan untuk Paslon 02. Dalam rekaman berdurasi 38 detik tersebut, terlihat jelas kader Golkar asal Desa Tebat Monok tersebut mengajungkan dua jari diatas panggung sembari ikut berjoget bersama istri salah satu Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Kepahiang tanggal 27 November 2024 mendatang.
Kejadian anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024-2029 membagikan sejumlah uang dalam pesta hajatan diduga berlangsung di Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, pada Senin 21 Oktober 2024 lalu.
Menanggapi berderanya video kader Golkar tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepahiang, Darmawansyah menegaskan perbuatan kader berinisial He menunjukkan sebuah simbol keberanian. Karena angka dua yang ditunjukkan memiliki banyak makna terkait dengan kontestasi pemilihan kepala daerah.
"Mohon maaf saya no komen, tanya saja dengan yang bersangkutan. Apa makna kejadian tersebut, kalau simbol tersebut bisa lanjut haha, kalau berpengertian nomor simbol biasanya jari telunjuk dan jari manis (Itu 2). Tapi kalau jempol dan telunjuk berarti simbol lanjut, berarti ya melanjutkan Nata - Hafizh untuk persisnya simbol tersebut silahkan konfirmasi ke yang bersangkutan," sebut Darmawansyah.
Lanjut Darmawansyah, perbuatan kader Golkar tersebut bisa menunjukan sebuah simbol keberanian untuk tampil. Sebab dalam video terlihat nyata tidak ada kata-kata ajakan memilih atau melakukan kampanye dihadapan masyarakat yang hadir.
"Ingat suara di Kepahiang ada lebih dari 100 ribu pemilih, jangan hanya fokus dengan kejadian yang kecil. Tapi lepas lain yang lebih besar, suara bapak Hendri di Dapilnya ada 1.300 suara lebih. Ini potensi yang perlu diamankan," ujarnya.
BACA JUGA:Patroli Siber Ditingkatkan , Ini Tujuannya
BACA JUGA:Pemkab Siap Bantu Kegiatan HMI, Begini Caranya
Darmawansyah menyarankan, agar Paslon nomor 3, Zurdi Nata - Abdul Hafizh memanggil langsung yang bersangkutan. Kemudian berbicara secara langsung mengenai maksud dan tujuan dari kader Partai Golkar tersebut.
"Saran saya pasangan Nata-Hafizh panggil pak Hendri bicara dari hati ke hati," tutup Darmawansyah.
Disisi lain, Hendri membenarkan jika dirinya yang ada didalam video yang berlangsung di Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai. Saat anggota DPRD Kabupaten Kepahiang fraksi Partai Golkar ini menghadiri pesta pernikahan salah satu keluarganya.
"Saat itu saya menghadiri pesta hajatan, masih cucu saya. Kejadiannya itu spontanitas karena ada yang bernyanyi kemudian saya joget, tidak ada kegiatan kampanye. Karena tidak ada saya mengajak untuk memilih calon manapun," tegas Hendri.
Terkait dengan membagikan uang, menurutnya, karena faktor kebiasaan masyarakat di Kabupaten Kepahiang jika ikut berjoget maka memberikan saweran kepada warga yang ada.
"Saya juga sudah diklarifikasi oleh Panwascam dan dipastikan saya tidak melakukan kampanye, hanya spontanitas saja memberikan saweran," sebut Hendri.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Asuan Toni SP mengaku, sudah mengetahui adanya video anggota DPRD Kabupaten Kepahiang Fraksi Golkar yang berjoget sembari membagikan uang pecahan 50 ribu.
"Iya sudah tahu videonya, yang bersangkutan juga sudah dimintai klarifikasi oleh Panwascam Kecamatan Tebat Karai," tuturnya.
pihaknya, ungkap Asuan Toni, masih menunggu hasil kajian dari Panwascam Tebat Karai, apakah perbuatan pelaku memiliki unsur pelanggaran Pilkada. Karena pihak pengawas ini mencurigai adanya tindakan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh anggota DPRD didalam video tersebut.
"Kita akan lihat nanti, video juga sedang dicermati. Apakah nanti ditemukan palanggaran, bisa nanti ke pidana pemilu atau pelanggaran administratif bisa juga tidak ada unsur pelanggarannya," ucap Asuan Toni.
Lebih lanjut dikatakan Asuan, bila dalam kajian Panwascam Tebat Karai didapati adanya unsur kampanye untuk calon tertentu. Maka akan diteruskan ketindakan palanggaran, sehingga perkaranya bisa bergulir ke ranah hukum.
"Nanti kita tunggu hasil kajian dari Panwascam Tebat Karai, jika ditemukan tindak pelanggaran seperti melakukan kampanye maka proseskan dilanjutkan ketingkat berikutnya," tutup Asuan Toni. (doni)