Polda Dapat Penghargaan KPK, Begini Pernyataan Kapolda Bengkulu

IST/BE Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK dan Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Agus Salim bersama dengan PJU Polda Bengkulu mengikuti acara KPK Award secara daring di Aula Rupatama Awaloedin Djamin Polda Bengkulu, Senin 9 Desember 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan pada ajang KPK Award, penghargaan atas penegakan hukum dan tindak pidana korupsi 2024. Penghargaan diberikan bersamaan dengan peringatan hari anti korupsi (HAKORDIA) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 9 Desember 2024. 

Polda Bengkulu menerima 2 penghargaan, kategori pemberitahuan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada KPK melalui SPDP online tahun 2024. Polda Bengkulu menduduki posisi kedua tingkat Kepolisian Daerah. Polda Bengkulu juga menduduki peringkat 2 tingkat kepolisian daerah kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia tahun 2024. 

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Anwar SIK Msi mengucap syukur dan apresiasi pada jajarannya karena Polda Bengkulu menerima penghargaan bergengsi dari KPK tersebut. 

"Penghargaan dari KPK ini hasil kerja keras dari seluruh personel. Terutama jajaran Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu," jelas Kapolda saat dikonfirmasi BE, Senin, 9 Desember 2024.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Kejari BU Tetapkan Mantan Kades Talang Rasau sebagai Tersangka Korupsi DD, Ini Modusnya

BACA JUGA:Pemilik Klinik Kecantikan dan Asisten Ditangkap Polisi, BPOM Ungkap Begini

Mendapatkan penghargaan dari KPK tentu suatu kebanggaan bagi Polda Bengkulu dan seluruh jajarannya. Sebagai bukti jika Polda Bengkulu serius dan tegas menindak tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Penghargaan tersebut dijadikan motivasi untuk lebih baik kedepanya. Tentunya, lebih baik dalam menindak dan menangani kasus korupsi yang terjadi di Bengkulu.

"Kami berkomitmen untuk berperan aktif memberantas tindak pidana korupsi di Provinsi Bengkulu. Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi lebih baik kedepannya," imbuh Kapolda.

Penghargaan tersebut diberikan pada tingkat kepolisian daerah. Artinya, seluruh Polda di Indonesia menjadi nominasi, penilian dilakukan langsung KPK RI. Katgeori pemberitahuan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada KPK melalui SPDP online tahun 2024, terbaik pertama diraih Polda Sulawesi Selatan, terbaik kedua Polda Bengkulu, terbaik ketiga Polda Kalimantan Tengah.

Kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia tahun 2024, terbaik pertama Polda Kalimantan Barat, terbaik kedua Polda Bengkulu, terbaik ketiga Polda Jawa Timur. (Rizki Surya Tama)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan