Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Batal, Pemerintah Pilih Opsi Ini

Mendikdasmen Prof Dr. Abdul Mu'ti MEd -Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkulueksprss.id - Wacana libur sekolah selama sebulan pada  Ramadan 1446/2025 batal.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyampaikan tiga opsi yang dapat dipertimbangkan oleh para siswa selama Ramadan.

Pertama, libur total selama Ramadan dengan kegiatan keagamaan. Kedua, libur sebagian, seperti libur beberapa hari di awal Ramadan dan masuk kembali hingga sebelum Idul Fitri.

Dan opsi terakhir adalah tetap meliburkan sekolah seperti biasa. Dari tiga opsi tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan opsi ketiga, yaitu sekolah tetap masuk seperti biasa selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Viral di Medsos, 1 Unit Mobil Sedan Baleno Terbakar di Bundaran Ketahun, Diduga Ini Pemicunya

BACA JUGA:Solidaritas Menguatkan di Tengah Duka, Bantuan Mengalir untuk Keluarga Korban Serangan Harimau di Mukomuko

Wacana libur sebulan di bulan puasa  juga mendapat penolakan dari walimurid. Mereka khawatir anak-anak mereka tidak belajar selama libur puasa. Hal ini dikarenakan, pada hari sekolah pun, murid-murid masih memiliki waktu untuk bermain.

Mendikdasmen, Abdul Muti menegaskan bahwa sekolah tidak akan diliburkan selama bulan Ramadan. Ia  mengatakan bahwa dalam menyusun jadwal sekolah selama Ramadan, pemerintah menggunakan istilah belajar selama Ramadan, bukan libur Ramadan.

“Jangan gunakan kata libur. Tidak ada istilah libur di bulan Ramadan, yang ada adalah belajar selama bulan Ramadan. Kata kuncinya adalah belajar di bulan Ramadan, bukan libur Ramadan,” ujar Muti. 

Dia mengungkapkan bahwa dirinya telah membahas pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan dengan sejumlah menteri.

Yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nazaruddin Umar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

BACA JUGA:Tak Bayar PBB, 4 Desa di Seluma Terancam Sanksi, Berikut Daftarnya

BACA JUGA:Regulasi Baru, MenPAN RB Tetapkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, 2 Kategori Honorer Ini Bersiaplah

"Dan saya, Kami sudah melakukan diskusi antar kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan