Racun Nyamuk Nyaris Ludeskan Rumah, Ini Keterangan Kepala Satpol PP Lebong, yang Membawahi Bidang Damkar

IST/BE Hangus : Terlihat barang-barang milik korban hangus terbakar di bagian kamar yang terbakar.--
Harianbengkuluekspress.id – Diduga akibat racun nyamuk bakar yang menjalar ke kasur kamar belakang, mengakibatkan api membesar dan nyaris membakar dan meludeskan rumah milik Nas (60), warga Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya. Akibat musibah tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 90 juta. Kebakaran itu terjadi pada hari Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 09.28 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Lebong, Warles Fery SE Mak yang juga membawahi bidang penanggulangan kebakaran di Kabupaten Lebong, membenarkan adanya musibah kebakaran yang hampir menghanguskan seluruh rumah milik korban bernama Nur (60) warga Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya tersebut.
“Rumah yang terbakar bagian kamar,” sampainya, Sabtu 18 Januari 2025.
Kronologis kejadian berawal adanya kepulan asap yang keluar di salah satu kamar bagian belakang dekat dapur rumah korban. Mengetahui hal tersebut, penghuni rumah langsung memastikan asal api dan ketika dilihat ternyata api sudah mulai membesar. Mengetahui hal tersebut penghuni rumah langsung mencoba memadamkan api, namun api semakin membesar. Ahirnya penghuni rumah berteriak meminta bantuan kepada masyarakat setempat.
BACA JUGA:Hasil Audit 16 OPD Tunggu LHP, Ini Keterangan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong
BACA JUGA:Rp 24 Miliar untuk UHC, Ini Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong
Mengetahui hal tersebut, para tetangga langsung berdatangan dan mencoba membantu memadamkan api. Karena di dalam kamar banyak barang yang mudah terbakar, mengakibatkan api terus membesar dan akhirnya warga langsung menghubungi Pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebong.
Akibat musibah tersebut kamar beserta isinya di kamar bagian belakang hangus terbakar dan menjalar ke bagian atas. Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak memakar seluruh bagian rumah.
Lanjut Fery, pada saat itu anggota Pemadam Bahaya Kebakaran (PBK) mendapatkan laporan dari masyarakat atas adanya musibah kebakaran. Mendapatkan laporan tersebut, personil PBK langsung menuju ke lokasi kebakaran menggunakan 1 unit mobil PBK.
“Api berhasil cepat dipadamkan dan personil PBK melakukan pemdaman dan pendinginan lebih kurang selama 1 jam,” ucapnya.
BACA JUGA: Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan Batal, Pemerintah Pilih Opsi Ini
Masih kata Fery, penyebab musibah kebakaran sendiri belum bisa diketahui secara pasti. Namun kuat dugaan kebakaran diakibatkan racun nyamuk bakar yang mengenai kasur sehingga menimbulkan api dan menjalar ke barang-baran yang ada di dalam kamar.
“Itu dugaan sementara, akibat racun nyamuk bakar,” tutupnya. (Erick Voniker)