Balai Pengujian Kendaraan Kota Bengkulu Sudah Mulai Beroperasi, Ayo ke Sini, Gratis

Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id- Bagi para pemilik kendaraan yang ingin melakukan pengujian kendaraan, saat ini sudah bisa dilakukan di Kota Bengkulu.
Pasalnya, mulai awal tahun 2025 ini seluruh angkutan umum di Kota Bengkulu baik mobil angkutan barang seperti truk maupun angkutan manusia/penumpang seperti angkot dan bus sudah bisa melakukan pengujian terhadap kendaraannya.
Sebab, Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Bengkulu di Kelurahan Semarang per Januari 2025 sudah mulai beroperasi pasca adanya bantuan penambahan alat dari Kementerian Perhubungan.
"Alhamdulillah pada awal tahun 2025 balai PKB Kota Bengkulu sudah bisa melaksanakan pengujian kendaraan kepada angkutan umum yang ada di Kota Bengkulu. Pada tahun ini kita ada penambahan alat dari Kemenhub," ujar Kadis Perhubungan Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan.
BACA JUGA:Horee, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Begini Skemanya
BACA JUGA:Dukung Swasembada Pangan 2025, Kota Bengkulu Ikut Sukseskan Program 1 Juta Hektare Jagung
Hendri menjelaskan, alat tersebut merupakan persyaratan yang disampaikan pihak Kemenhub kepada kabupaten/kota bahwa harus menambah alat yang bernama RIBD.
Alat ini digunakan untuk memfoto kendaraan dari semua sisi untuk dikirimkan ke kementeterian sehingga data base dari pengujian ini bisa dilihat juga oleh pihak kementerian.
Selain itu, Pemkot Bengkulu juga sudah menganggarkan pula pembelian alat berupa kartu pengujian dengan nilai Rp 130 juta.
"Pada tahun ini kita juga mengaggarkan pembelian kartu pengujian sebesar Rp 100 juta dan Rp 30 juta untuk penambahan alat hingga totalnya Rp 130 juta," jelas Hendri.
BACA JUGA:Datangi Rest Area Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Ini Harapan Plt Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:Warga Sidodadi Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Diduga Ini Pemicunya
Hendri berharap, dengan adanya penambahan alat ini balai pengujian kendaraan yang ada di Kota Bengkulu dapat melayani masyarakat dengan baik dan akurat.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Bengkulu khususnya yang memiliki kendaraan angkutan umum untuk melakukan pengujian berkala setiap 6 bulan sekali. Pengujian kendaraan yang dilakukan di Kota Bengkulu gratis," terang Hendri.(**)