Jalan Nasional Diduga Rusak Akibat Proyek Jembatan, DPRD Minta Pemborong Diminta Bertanggung Jawab

RENALD/BE Kondisi Jalan di dekat Jembatan Pino yang mengalami kerusakan dan berdebu.--

Harianbengkuluekspress.id – DPRD Bengkulu Selatan menuntut agar pemborong proyek Jembatan Pino di Desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino bertanggungjawab atas kerusakan jalan nasional yang terjadi di sekitar lokasi proyek. Sebab kerusakan ini sempat mengganggu kelancaran lalu lintas, bahkan membahayakan pengguna jalan.

Proyek pembangunan Jembatan Pino yang dikerjakan oleh PT Sriwijaya Perkasa Abadi dengan anggaran Rp 12 miliar, telah selesai pada awal Januari 2025. Meskipun jembatan tersebut dinilai berkualitas dan berfungsi dengan baik sebagai jembatan dua jalur penghubung Manna-Bengkulu, kerusakan jalan yang disebabkan oleh proyek ini masih menjadi masalah. 

Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Selatan, Dodi Martian menegaskan bahwa pembangunan jembatan yang tidak diikuti dengan perbaikan jalan justru merugikan masyarakat. Dodi menyatakan kekecewaannya terhadap proses pembangunan yang mengabaikan dampak kerusakan jalan, meskipun proyek tersebut bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur. 

"Membangun jembatan namun merusak jalan adalah hal yang bertolak belakang dengan tujuan pembangunan itu sendiri," ujar Dodi kepada BE, Senin 27 November 2024.

Ia juga menegaskan bahwa pihak terkait, termasuk pemborong, harus segera bertanggungjawab dan memperbaiki jalan yang rusak agar mobilitas antarwilayah tidak terganggu.

"Kerusakan jalan akibat proyek harus dapat disikapi cepat," tegasnya.

BACA JUGA:Honorer Siluman di Seluma Dilirik Jaksa, Bakal Bongkar Database BKN

BACA JUGA:Jangan Jual Gabah ke Luar Provinsi, Ini Imbauan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu

PPK BPJN wilayah Seluma, Manna, dan Kaur, Komar menjelaskan bahwa kerusakan jalan terjadi menjelang akhir 2024 dan semakin parah akibat curah hujan yang tinggi, menyebabkan genangan air di lubang-lubang jalan. Meskipun demikian, BPJN memastikan akan bertanggungjawab atas perbaikan jalan tersebut. 

"Perbaikan jalan akan dilakukan pada tahun 2025, meskipun anggaran untuk perbaikan masih terblokir," kata Komar. 

Untuk informasi pemerintah berencana akan menganggarkan perbaikan untuk seluruh jalan yang rusak mulai dari Tais, Kabupaten Seluma, hingga Kaur. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan