ODGJ Dikerangkeng Dibawa ke RSKJ, Begini Penjelasan Ketua Tim Evakuasi dari RSKJ Soeprapto Bengkulu

ERICK/BE EVAKUASI : Tim dari RSKJ ketika mengevakuasi Reka pasien ODGJ yang di kerangkeng keluarganya.--

Harianbengkuluekspress.id – Sempat viral di media sosial karena dikerangkeng keluarga di bagian belakang rumah orang tua. Akhirnya, Reka Susanti warga Desa Air Kopras Kecamatan pinang Belapis, pasien Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dijemput petugas kesehatan dari Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu.

Ketua Tim Evakuasi dari RSKJ Soeprapto Bengkulu, dr Leonardo Simbolong mengatakan kepada BE, Sabtu, 1 Januari 2025, evakuasi terhadap Reka sendiri sesuai intruksi dari Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, yang memerintahkan petugas RSJKO membawa Reka untuk mendapatkan penanganan di RSKJ Bengkulu.

“Sebelumnya ada koordinasi pejabat Pemprov dengan Direktur kita setelah viralnya video Reka yang dikerangkeng,” sampainya, 

Ditambahkan Leonardo, Reka merupakan mantan pasien di RSKJ yang telah dipersilahkan pulang setelah adanya perubahan membaik. Namun dalam penyembuhan pasien ODGJ harus ada dukungan dari pihak keluarga.

BACA JUGA:Siswi Korban Bully di Kepahiang Dirujuk ke Poli Jiwa, Ini Hasil Pemeriksaan di Rumah Sakit

BACA JUGA:Ajukan Raperda Larangan Pesta Malam, Ini Alasan Warga dan GP Ansor Kabupaten Kepahiang

“Meskipun telah pulang dari RSKJ, pasien masih harus terus mendapatkan suport dari keluarga,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, Evan Marta SKM mengatakan, terkait dievakuasinya Reka ke RSKJ Bengkulu, dirinya belum mendapatkan penyampaian secara resmi sehingga dirinya tidak mengetahui secara pasti dan baru mengetahui setelah adanya pemberitaan dimedia.

“Tidak ada komfirmasi dengan kami, mungkin ke Puskesmas yang belum disampaikan kepada kami,” ucapnya.

Ditegaskan Evan, untuk Reka, warga Lebong, sudah beberapa kali keluar masuk RSKJ untuk mendapatkan penanganan. Setidaknya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinkes Lebong, Reka sudah dibawa ke RSKJ sebanyak 6 kali.

BACA JUGA: Sowan Ke Mendagri, Mendiknas Bersinergi Sukseskan SPMB

“Dari Pemkab Lebong sudah 6 kali dibawa berobat, setelah sembuh kemudian diperbolehkan pulang ke rumah,” ujarnya.

Ditambahkan Evan, untuk pasien ODGJ sendiri meskipun dirinya telah dinyatakan sembuh dari RS dan pulang ke rumah. Selain harus mengkonsumsi obat yang sebelumnya diberikan, dukungan dari pihak keluarga serta orang-orang terdekat atau tetangga, juga harus dilakukan untuk menghilangkan trauma dan psikis dari pasien.

“Jika tidak maka bisa seperti Reka kembali sakit dan kemudian terpaksa di kerangkeng pihak keluarganya,” tuturnya. (Erick Voniker)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan